KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Komisi Pemilu Malaysia, Selasa (10/4/2018), memutuskan pemungutan suara akan digelar pada 9 Mei mendatang untuk menentukan pemimpin baru negeri itu.
Dalam pemilu kali ini, PM Najib Razak yang tengah terjerat skandal suap menghadapi lawan kuat yakni politisi veteran yang juga mantan perdana menteri, Mahathir Mohamad.
"Pemungutan suara digelar pada 9 Mei," kata ketua komisi pemilihan umum Mohamad Hashim Abdullah dalam sebuah jumpa pers.
Pemungutan suara digelar para hari Rabu, sebuah langkah tak lazim karena biasanya pemilu Malaysia digelar pada akhir pekan.
Baca juga : Jika Menang Pemilu, Mahathir Akan Evaluasi Investasi China di Malaysia
Komisi pemilu juga memutuskan waktu kampanye 11 hari sebelum warga Malaysia memberikan suara mereka ke TPS-TPS.
Pengumuman ini disampaikan setelah pemerintah membubarkan parlemen pada akhir pekan lalu sekaligus membawa koalisi Barisan Nasional (BN) yang sudah berkuasa selama enam dekade menghadapi ujian terberatnya.
Popularitas pemerintahan PM Najib Razak menurun drastis dalam beberapa tahun belakangan dan semakin diperburuk dengan skandal 1MDB bernilai miliaran dolar AS.
Meski demikian PM Najib masih amat yakin bisa memenangkan pemilu karena kuatnya cengkeraman BN dalam politik kekuasaan di Malaysia.
Najib kini berada dalam tekanan para sekutunya di Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) untuk mencetak kemenangan signifikan setelah pemerintah kalah dalam pemilu untuk pertama kali pada 2013.
Apalagi, dengan kembalinya Mahathir Mohamad (92) dari masa pensiunnya yang mendapat sokongan dari oposisi membuat perjuangan Najib untuk memenangkan pemilu jauh lebih berat.
Baca juga : Najib Razak Diduga Terkait Suap Pembelian Kapal Selam Perancis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.