Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/04/2018, 15:14 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Al Jazeera

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia memerintahkan pembekuan sementara partai politik baru besutan mantan PM Mahathir Mohamad karena ketidaklengkapan dokumen.

Keputusan ini merupakan pukulan telak bagi politisi gaek berusia 92 tahun itu yang kini tengah memimpin kampanye kelompok oposisi untuk mendongkel PM Najib Razak.

Dalam suratnya pada Kamis (5/4/2018), Registrar of Society, lembaga yang mengurus pendaftaran berbagai organisasi di Malaysia, menyebut Partai Bumi Bersatu Malaysia besutan Mahathir tak memenuhi tenggat waktu 30 hari untuk menyerahkan dokumen yang diminta.

"Sehingga organisasi yang disebut di atas akan dibekukan sementara sejak surat ini diterbitkan," kata Surayati Ibrahim, anggota Registrar of Society.

Baca juga : Di Usia 92 Tahun, Mahathir Mohamad Kembali ke Dunia Politik

Meski dibekukan, Mahathir bisa mengajukan banding jika bisa memenuhi persyaratan yang diminta dalam 30 hari.

Jika dalam tempo 30 hari partai besutan Mahathir tak bisa menyerahkan dokumen yang ditentukan maka pembekuan ini akan bersifat permanen.

Keputusan untuk membekukan partai ini muncul sehari sebelum PM Najib Razak dikabarkan segera membubarkan parlemen dan menggelar pemilu.

Koalisi berkuasa pimpinan Najib yang dimotori Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), diprediksi akan menghadapi pemilu paling berat sejak kemerdekaan Malaysia pada 1957.

Mahathir mulai menentang Najib setelah pada 2015 terungkap bahwa dana sebesar 681 juta dolar AS dari perusahaan investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) mengalir ke rekening pribadi Najib.

Kini lebih dari enam negara tengah melakukan investigasi terkait penyalahgunaan dana yang terkait dengan 1MDB. Meski demikian Najib bersikukuh tidak melakukan kesalahan.

Baca juga : Setelah 18 Tahun, Mahathir dan Anwar Ibrahim Berjabat Tangan Lagi

Mahathir, yang pernah menjadi perdana menteri selama 22 tahun, telah memperbaiki hubungan dengan pemimpin oposisi Anwar Ibrahim yang saat ini menjalani hukuman penjara.

Langkah itu diambil dalam upaya membengtuk sebuah koalisi oposisi yang kuat untuk menyingkirkan Najib dari pucuk kekuasaan.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Al Jazeera
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com