Julius dan Ethel Rosenberg kemudiand didakwa melakukan tindak spionase dan mulai diadili pada 6 Maret 1951 dengan Sersan Greenglass sebagai saksi utama.
Pada 29 Maret 1951, keduanya dinyatakan bersalah dan pada 5 April pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadap Julius dan Ethel Rosenberg.
Sementara Sobell dan Gold dijatuhi hukuman penjara 30 tahun, sedangkan Sersan Greenglass, yang diadili terpisah, mendapat hukuman 15 tahun penjara.
Selama dua tahun berikutnya, Julius dan Ethel mengajukan banding atas hukuman mati yang dijatuhkan kepada mereka.
Baca juga : Jerman Selidiki Dugaan Spionase oleh Turki
Keduanya mempertanyakan penggunaan Undang-undang Spionase 1917 dan pernyataan hakim Irving R Kaufman yang menyebut perbuatan mereka jauh lebih buruk dibanding pembunuhan.
Tujuh nota banding berbeda dikirimkan ke Mahkamah Agung AS dan seluruhnya ditolak. Selain itu permohonan grasi juga ditolak Presiden Harry Truman pada 1952 dan keputusan sama juga diambil Presiden Dwight Eisenhower pada 1953.
Selain itu, kampanye ke seluruh dunia meminta dukungan agar keduanya tidak dieksekusi juga gagal menuai simpati.
Alhasil, Julius dan Ethel Rosenberg akhirnya harus menjalani eksekusi di kursi listrik di LP Sing Sing, Ossining, New York.
Ethel Rosenberg menjadi perempuan pertama yang dihukum mati pemerintah AS sejak Mary Suratt yang terlibat dalam pembunuhan Presiden Abraham Lincoln digantung pada 1865.
Julius diekskusi terlebih dahulu dan dia meninggal dunia setelah sengatan listrik pertama.
Eksekusi Ethel tak berjalan mulus. Setelah sengatan pertama dan diperiksa dokter ternyata jantung perempuan itu masih berdetak.
Baca juga : Timor Leste Cabut Kasus Spionase Lawan Australia
Petugas akhirnya memutuskan untuk memberikan dua kali sengatan lagi kepada Ethel dan menurut saksi mata asap muncul dari kepala Ethel Rosenberg.
Keduanya kemudian dimakamkan di pemakaman Yahudi Wellwood Cemetery, New York pada 21 Juni 1953. Pemakaman itu dihadiri 500 orang dan 10.000 orang lainnya memadati area di luar pekuburan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.