NAIROBI, KOMPAS.com - Pemerintah Kenya mengumumkan akan adanya hukuman berat bagi siapapun yang memiliki cula badak.
Menteri Pariwisata Najib Balala mengatakannya saat upacara pemakaman Sudan di Balai Konservasi Ol Pejeta pekan lalu (31/3/2018).
Sudan merupakan badak putih utara jantan terakhir di dunia. Hewan itu disuntik mati pada 19 Maret dalam usia 45 tahun karena menderita komplikasi penyakit.
Baca juga : Sudan, Badak Putih Jantan Terakhir di Dunia Mati
Kini, badak putih utara hanya tersisa dua ekor. Yakni Najin yang merupakan anak Sudan, dan cucu Sudan yang bernama Fatu.
Dalam pernyataannya di upacara pemakaman, Balala berkata bakal mengusulkan perubahan terhadap peraturan tentang kepemilikan bagian dari hewan yang dilindungi.
"Jadi, jika ada orang yang tertangkap memiliki cula badak, dia bakal dijebloskan ke penjara untuk seumur hidup," tegas Balala dilansir Reuters via The Independent Senin (2/4/2018).
Sebelumnya, hukuman untuk kepemilikan cula, maupun gading gajah adalah lima tahun penjara. Sedangkan memperdagangkan secara ilegal dibui seumur hidup.
Pada 1970-an, jumlah badak di Kenya bisa mencapai 20.000 ekor. Namun, saat ini badak tinggal 650 ekor, dengan sebagian besar merupakan spesies badak hitam.
Para pemburu gelap membunuh badak untuk diambil culanya yang ditaksir berharga 50.000 dolar Amerika Serikat, atau Rp 687,4 juta per kilo.
Baca juga : Badak Putih Jantan Punah, Spesies Badak Ini Terancam Menyusul
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.