Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/04/2018, 16:46 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

SIBU, KOMPAS.com - Kepolisian di Sibu, Malaysia, dilaporkan menangkap seorang pria atas tindak pemerkosaan.

Diwartakan The Star Senin (2/4/2018), pria yang berprofesi sebagai operator kantin itu ditangkap lantaran memperkosa seorang pekerjanya yang berasal dari Indonesia.

Wakil Komisaris Polisi Sibu Stanley Jonathan Ringgit berujar, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu sejak November 2016.

Baca juga : Perkosa Gadis 8 Tahun, Pria di India Dipukuli hingga Tewas

Jonathan mengatakan, korban yang bekerja bersama pelaku sejak Oktober 2016 diperkosa ketika istri dan anak pelaku sedang tidak di rumah.

Pada kejadian terbaru, pelaku yang berusia 43 tahun tersebut memanggil korban ke kamar, dan menampar korban ketika menolak berhubungan seks dengannya.

"Korban akhirnya bersedia karena takut jika disiksa oleh pelaku," kata Jonathan. Pelaku lalu memberikan korban sebuah pil untuk mencegahnya hamil.

Dari keterangan korban yang diketahui berusia 20 tahun, pelaku yang tidak disebutkan identitasnya tersebut ditangkap Minggu (1/4/2018).

Dia bakal menjalani persidangan perdana Senin dengan dakwaan melanggar Pasal 376 Hukum Pidana tentang Pemerkosaan.

Baca juga : Enam Pria Perkosa Dua Gadis Remaja Seusai Makan Durian

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com