BEIJING, KOMPAS.com - Seorang pembunuh berantai di China dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan tingkat menengah setempat.
Gao Chengyong adalah seorang pembunuh yang mendapat julukan "Jack The Ripper", seorang pembunuh yang populer di Inggris pada 1888 silam.
Jack The Ripper, yang hingga kini keberadaannya tidak pernah terungkap, dikatakan sebagai sosok yang telah membunuh dan memutilasi lima Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan kumuh London.
Dilansir dari Sky News Jumat (30/3/2018), Gao diputus bersalah karena memperkosa dan memutilasi 11 perempuan yang rata-rata berusia muda.
Pria 54 tahun itu mengikuti mereka ke rumahnya, dan kemudian menyerang mereka secara seksual, dan kemudian membunuh korban.
Baca juga : Pembunuh Berantai Florida Ditangkap Setelah Terlihat di Restoran Cepat Saji
Gao melakukan kejahatannya di kota Baiyin di Provinsi Gansu, dan kota Baotou Region Otonomi Mongolia sepanjang 1988-2002.
Di antara korbannya, terdapat seorang bocah yang masih berusia delapan tahun. Selain itu, dia juga didakwa atas aksi perampokan.
Selama dua hari persidangan sejak Kamis (29/3/2018), pengacara Gao, Zhu Aijun berkata, kliennya telah bersimpuh di seluruh keluarga korban hingga tiga kali.
"Dia tidak akan bisa memberikan apa-apa sebagai ganti nyawa putri mereka. Dia hanya bisa menawarkan organnya jika telah dieksekusi," kata Zhu dilansir Beijing News.
Dalam pernyataannya, Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah Baiyin menjelaskan kalau polisi telah mencurigai Gao sejak 2004.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.