Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Narkoba Ancam Bangladesh di Balik Gelombang Pengungsi Rohingya

Kompas.com - 27/03/2018, 21:24 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

DHAKA, KOMPAS.com - Otoritas Bangladesh menyebut adanya bahaya lain yang mengancam di balik gelombang pengungsi Rohingya dari Myanmar.

Ancaman tersebut adalah meningkatnya penyelundupan narkoba yang memasuki wilayah negara itu bersamaan dengan para pengungsi Rohingya.

Otoritas keamanan Bangladesh melaporkan, dalam rentang waktu tiga bulan terakhir telah menyita hingga hampir sembilan juta pil narkoba jenis metamfetamin dari Myanmar.

Dilaporkan sejak 1 Januari 2018, pasukan penjaga perbatasan Bangladesh (BGB) di kota perbatasan, Teknaf, telah menyita hingga 5,16 juta butir narkoba, sementara petugas penjaga pantai mengamankan hingga 3,47 juta butir.

Baca juga: Myanmar Mulai Bahas Pemulangan Pengungsi Rohingya dengan PBB

"Dalam sebuah operasi pada 15 Maret, kami menyita hingga 1,8 juta pil yaba dalam empat karung yang dibuang di sungai Naf," kata Komandan Penjaga Perbatasan, Letkol Asadud Zaman Chowdhury kepada AFP, Selasa (27/3/2018).

Pil yaba adalah sejenis narkoba metamfetamin yang sedang banyak dicari di Bangladesh. Kata 'yaba' berasal dari bahasa Thailand yang berarti 'obat gila'.

Menurut Chowdhury, penyitaan tersebut menjadi yang terbesar yang pernah dilakukan BGB. Petugas juga menahan 11 orang penyelundup selama bulan Maret, dengan tujuh di antaranya adalah warga Rohingya.

Pil terlarang tersebut menjadi sumber penghasilan yang mudah bagi para pengungsi Rohingya yang membutuhkan uang untuk melintasi perbatasan setelah melarikan diri negara bagian Rakhine, Myanmar.

Para pengungsi banyak yang dimanfaatkan sebagai pembawa 'yaba' yang akan menyerahkannya kepada pengedar di perbatasan Bangladesh.

Upaya pencegahan dengan pengawasan wilayah perbatasan disulitkan dengan panjangnya perbatasan yang mencapai 54 kilometer.

Sekitar 700.000 warga Rohingya telah mengungsi dan menyeberang memasuki wilayah Bangladesh sejak Agustus lalu.

Namun ratusan ribu lainnya diketahui sudah menetap di kamp-kamp pengungsian di sepanjang perbatasan sejak bertahun-tahun sebelumnya.

"Jumlah pengungsi yang dimanfaatkan sebagai pembawa (pil terlarang) itu telah meningkat. Beberapa dari mereka melakukanya karena putus asa untuk dapat bertahan hidup," kata Chowdhury.

"Itu adalah cara yang mudah untuk mendapatkan uang," tambahnya.

Baca juga: PBB Minta Dana Rp 13 Triliun untuk Pengungsi Rohingya

Dikatakan Chowdhury, pil yaba yang dibeli di perbatasan Myanmar seharga sekitar 20 sen (sekitar Rp 2.000) dapat dijual hingga 3-4 dollar AS (sekitar Rp 54.000) di Dhaka.

Perdana Menteri Bangladesh Shiekh Hasina telah menginstruksikan tindakan tegas terhadap para penyelundup yaba dari Myanmar dan memerintahkan peningkatan gerakan anti-narkoba di sepanjang perbatasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com