Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/03/2018, 09:32 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP

SEOUL, KOMPAS.com — Mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak (76) ditahan pada Kamis (22/3/2018) karena terlibat kasus korupsi.

Lee merupakan mantan pemimpin Korea Selatan keempat yang ditahan atas kasus korupsi.

CEO yang kemudian banting setir menjadi presiden itu menjabat kursi nomor satu di Korea Selatan pada 2008 hingga 2013.

Dia dituduh dengan berbagai kasus, termasuk penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, penggelapan, dan penghindaran pajak.

Baca juga: AS dan Korea Selatan Gelar Latihan Militer Gabungan pada 1 April

Pengadilan Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Lee pada Kamis (22/3/2018), sehari setelah dia menjalani interogasi maraton oleh jaksa.

"Telah diakui bahwa banyak tuduhan didukung oleh bukti. Ada risiko terdakwa berusaha menghilangkan bukti," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Jika terbukti melakukan semua tindakan yang dituduhkan kepadanya, dia bisa dipenjara hingga 45 tahun.

Dalam rekaman televisi, Lee mengenakan mantel berwarna hitam keluar dari rumahnya, kemudian masuk ke dalam mobil.

Setelah itu, mobil dan rombongan yang dipimpin pasukan bermotor dari kepolisian terlihat memasuki pusat penahanan di sebelah timur Seoul.

Baca juga: Senyum dan Tawa Kim Jong Un Saat Menyambut Petinggi Korea Selatan

"Saya tidak menyalahkan orang lain. Semua ini merupakan kesalahan saya dan saya menyesal," kata Lee dalam pernyataan yang ditulisnya.

"Dengan penangkapan saya, saya hanya berharap penderitaan yang dihadapi anggota keluarga saya dan mereka yang bekerja dengan saya dapat berkurang," tambahnya.

Lee akan menjalani tes kesehatan sebelum mengganti pakaiannya dengan seragam penjara. Dia akan tidur di sel isolasi seluas 11 meter persegi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com