Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencari Suaka yang Perkosa dan Bunuh Gadis Jerman, Dibui Seumur Hidup

Kompas.com - 22/03/2018, 20:30 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Mirror

BERLIN, KOMPAS.com - Seorang pencari suaka yang memperkosa dan membunuh putri seorang pejabat Uni Eropa di Jerman dijatuhi hukuman seumur hidup.

Hussein Khavari, pria asal Afghanistan itu menjalani sidang di kota Freiburg terkait dakwaan memperkosa dan membunuh Maria Ladenburger, pelajar berusia 19 tahun pada 2016.

Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Kamis (22/3/2018), pengadilan menyatakan Khavari terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Maria Ladenburger, putri seorang pejabat Uni Eropa yang meluangkan waktu menjadi relawan untuk membantu para pengungsi, sedang bersepeda menuju kediamannya di Freiburg saat disergap Khavari.

Baca juga : Jutaan Pengungsi Afghanistan Terancam Dideportasi dari Pakistan

Di pengadilan Khavari mengakui perbuatannya, tetapi dia mengklaim mencekik Maria secara spontan.

Namun, polisi tak memercayai pengakuan Khavari. Polisi lalu membeberkan data dari ponsel milik pria itu yang membuktikan Khavari berada di lokasi kejadian selama 1,5 jam.

Berdasarkan analisa data itu, polisi menduga kuat Khavari memang menunggu Maria lewat di tempat itu sebelum menyergapnya.

Menurut para penyidik, Khavari kemudian menyeret Maria ke balik sesemakan di tepi sungai. Di sanalah Khavari memperkosa dan membunuh gadis itu.

Ahli forensik Stefan Polak mengatakan, dalam proses otopsi mereka menemukan adanya busa berwarna putih di mulut dan paru-paru Maria.

"Kematian disebabkan karena tenggelam," kata Pollak.

Ahli forensik lainnya, Rebekka Pircher sudah memberi kesaksian soal kondisi tubuh Maria saat ditemukan di Sungai Dreisam yang kala itu tengah membeku.

Pircher mengatakan, saat itu dia menemukan bra yang dikenakan Maria terkoyak dengan pendarahan di leher yang mengindikasikan gadis itu memang sudah diincar.

Sedangkan pakar psikologi Hartmut Pleines mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaannya terdapat risiko amat besar Khavari mengulangi perbuatannya jika dia dibebaskan.

Pleines mengatakan memenjarakan Khavari adalah putusan yang tepat karena pria itu sama sekali tak menunjukkan penyesalan atas kematian korbannya.

Dalam kesaksiannya, Pleines menolak klaim Khavari yang mengatakan dia mencekik Maria tanpa direncanakan karena sedang mabuk.

"Pembunuhan terhadap Maria memang sudah direncanakan dan dia memang mengincar korban," kata Pleines dalam kesaksiannya.

Khavari, yang saat masuk ke Jerman mengaku masih di bawah umur, ternyata berusia setidaknya 22 tahun menurut hasil pemeriksaan pakar.

Sedangkan ayah kandung Khavari, yang menjawab pertanyaan hakim Kathrin Schenk lewat telepon, menyebut putranya sudah berusia 33 tahun.

Ini bukan kali pertama Khavari melakukan kekerasan terhadap perempuan.

Pada saat menuju Jerman, Khavari melemparkan seorang perempuan berusia 20 tahun dari tebing setinggi tujuh meter di Pulau Corfu, Yunani pada Mei 2013.

Perempuan itu, ajaibnya, lolos dari maut dan Khavari sempat ditahan kepolisian Yunani. Namun, dia  tak melapor ke petugas pembebasan bersyarat saat dilepaskan dari pusat detensi.

Pemerintah Yunani saat itu menerbitkan surat penahanan untuk Khavari, tetapi sayangnya surat itu hanya berlaku di Yunani.

Baca juga : Pencari Suaka Harus Izin untuk Pelihara Hewan, Australia Dikecam

Pemerintah Jerman kemudian mengecam kelalaian Yunani yang mengklaim tak mengetahui masa lalu Khavari.

Jika pemerintah Yunani memberikan informasi itu, sudah dipastikan Khavari tidak akan diterima masuk ke wilayah Jerman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com