Sebab, kebijakan The Punisher, julukan Duterte, untuk memerangi narkoba berujung kepada banyaknya pembunuhan ekstrayudisial di Filipina.
Versi pemerintah, sejak Juli 2016, perang melawan narkoba sudah merenggut nyawa sekitar 4.000 orang.
Namun, Aliansi Pengacara HAM Filipina (PAHRA) maupun Human Rights Watch mengestimasi, korban kebijakan Duterte telah menembus 12.000 orang.
Operasi yang dilakukan Duterte membuat Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) pada Februari lalu memutuskan untuk menggelar pemeriksaan awal.
Gusar dengan tindakan ICC, Duterte pekan lalu (14/3/2018) mengumumkan bakal menarik Filipina keluar dari Statuta Roma, kesepakatan yang menjadi dasar berdirinya ICC.
Presiden 72 tahun itu berkata, ICC tidak mempunyai yurisdiksi di negaranya jika merujuk kepada Undang-Undang Sipil yang baru.
Berdasarkan peraturan tersebut, sebuah hukum baru bisa berlaku secara efektif jika dipublikasikan di jurnal pemerintah Official Gazette, atau media massa lain.
Selain itu, Duterte juga menjelaskan kalau hukum internasional tidak boleh mengerdilkan hukum domestik.
Mantan Wali Kota Davao itu menuturkan, pasukan yang memburu pengedar maupun pemakai narkoba tidak bermaksud untuk membunuh.
"Jika ada orang yang tewas, semata-mata karena penegak hukum kami berusaha membela diri," papar presiden berjuluk yang akrab disapa Digong tersebut.
Duterte menuduh ICC telah dipolitisasi, dan dijadikan alat untuk melawan Filipina.
Baca juga : Keluar dari Mahkamah Kriminal Internasional, Akhir bagi Duterte
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.