Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pajak Dosa" Tak Membuat Warga UEA Berhenti Merokok

Kompas.com - 22/03/2018, 16:08 WIB
Ervan Hardoko

Editor

DUBAI, KOMPAS.com - Setahun pemerintah Uni Emirat Arab menerapkan "pajak dosa". Tujuannya adalah untuk menekan jumlah perokok di negeri itu.

Berhasilkan cara tersebut? Dalam waktu setahun ternyata hanya satu dari empat orang perokok yang mengubah kebiasaannya.

Menurut jajak pendapat terhadap 600 perokok yang dilakukan surat kabar The National, sekitar tiga perempat perokok mengatakan harga rokok yang naik dua kali lipat pada Oktober 2017 tidak menyebabkan mereka berhenti merokok.

Bahkan, jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa pengguna medwakh,  rokok pipa khas Arab, justru mengalami peningkatan.

Baca juga : Rekam Aksi Anak Balitanya Merokok, Ibu di AS Masuk Bui

Berbicara kepada The National, Dr Saheer Sainalabdeen, seorang pakar kesehatan di bidang pernapasan, menuturkan dia melihat lebih banyak pemuda yang harus dioperasi akibat menggunakan rokok pipa ini.

"Sekali mengisap rokok medwakh setara dengan mengisap empat atau lima batang rokok," katanya.

"Pajak dosa", yang nama resminya adalah pajak cukai, mulai berlaku pada 1 Oktober 2017, sebagai upaya untuk mempromosikan kehidupan lebih sehat di kalangan warga UEA.

Akibat pajak tersebut, harga rokok meningkat dua kali lipat. Pajak sebanyak 50 persen juga diberlakukan untuk berbagai jenis minuman manis berkarbonasi.

Beralih ke produk lain

Namun, tampaknya para perokok lebih memilih untuk beralih ke merek-merek rokok yang lebih murah daripada berhenti merokok sama sekali.

Meskipun sekarang harga rokok paling terkenal dibanderol seharga 22 dirham atau sekitar Rp 82.000 per bungkus, para penggemar tembakau masih bisa membeli rokok seharga 3 dirham atau sekitar Rp 11.000 per bungkus.

Pajak tersebut juga membuat beberapa pemilik toko turut menaikkan harga barang-barang lainnya.

The National melaporkan pada November lalu, sebanyak 24 penjual eceran telah didenda atau mendapat peringatan karena menaikkan harga bagi pelanggan yang sudah memperkirakan akan membayar lebih.

Gagasan "pajak dosa" diberlakukan UEA setelah negara-negara anggota Dewan Kerjasama Teluk (GCC) sepakat untuk mengambil langkah bersama dalam mengubah gaya hidup yang tidak sehat.

Baca juga : Paksa Anak Kecil Merokok, Seorang Pria Saudi Ditahan

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, penerapan pajak tinggi adalah satu dari beberapa langkah efektif untuk membuat orang berhenti merokok.

Surat kabar Muscat Daily melaporkan, Arab Saudi dan Bahrain telah memperkenalkan pajak serupa, dan Oman baru akan memulai pada Juni mendatang, dengan menaikkan harga dua kali lipat untuk alkohol, minuman berenergi, dan tembakau.

Dr Jawad al-Lawati mengatakan kepada surat kabar tersebut bahwa Oman juga akan menerapkan pajak untuk makanan cepat saji.

"Apa yang akan kita kendalikan adalah diabetes, kanker, penyakit kardiovaskular," ujar Al-Lawati.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com