RUU itu juga memberi wewenang kepada pengadilan memutuskan hak asuh anak sesuai dengan kepentingan terbaik bagi mereka.
Anak di bawah usia tujuh tahun tidak boleh dipisahkan dari ibu, mereka kecuali ada alasan mendesak.
Baca juga : Pejabat PBB Sebut Duterte Perlu Diperiksa Kejiwaannya
Pemimpin kubu oposisi yang juga merupakan salah seorang pendukung RUU Perceraian, Edcel Lagman, mengatakan dalam sejumlah kasus rumah tangga yang retak, sebenarnya pernikahan telah hancur.
"Pernikahan tidak bisa dilindungi atau dihancurkan karena pernikahan itu sendiri telah lama musnah," ucapnya.
RUU Perceraian sebenarnya bukan hal baru di Filipina. Para anggota parlemen di negara tersebut telah mengajukan RUU serupa sejak 1999, namun semuanya kandas sebelum mencapai pembahasan.
Beragam survei kini mengindikasikan mayoritas warga Filipina menyetujui perceraian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.