Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Perancis Buru Kakak Putra Mahkota Saudi karena Kasus Penyiksaan

Kompas.com - 16/03/2018, 15:46 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

PARIS, KOMPAS.com - Kepolisian Perancis dilaporkan mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada seorang putri Arab Saudi.

Dikabarkan AFP Kamis (15/3/2018), surat itu dikeluarkan kepada Putri Hassa bint Salman setelah dia dituduh menganiaya seorang pekerja.

Putri Hassa merupakan kakak dari putra mahkota Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), dan diperkirakan berusia sekitar 40 tahun.

Sumber internal yang menangani kasus tersebut berkata, surat penangkapan terhadap Hassa sudah diterbitkan sejak akhir Desember 2017.

Kasus itu terjadi pada September 2016 di apartemen supermahal Hassa di Avenue Foch, kawasan di sebelah barat Paris.

Baca juga : Putra Mahkota Saudi Sembunyikan Ibunya dari Raja Salman dan Publik

Pekerja yang dianiaya itu bercerita, awalnya dia tengah melakukan perbaikan di apartemen Hassa, dan bermaksud mengambil foto dokumentasi sebagai tanda pekerjaannya telah selesai.

Namun, Hassa yang marah menuduhnya telah mengambil foto untuk dijual ke media massa, dan memerintahkan pengawalnya menyiksa pekerja tersebut.

"Bunuh dia! Dia tidak layak untuk hidup!" teriak Hassa kepada pengawalnya seperti dilaporkan oleh majalah Le Point.

Pekerja itu akhirnya memang dibebaskan beberapa jam kemudian. Namun, seluruh peralatannya disita.

Pekerja tersebut mengalami luka parah, hingga tidak masuk bekerja selama delapan hari.

Dia mengaku selain menerima pukulan di wajah, tangannya juga diikat, dan dia dipaksa untuk mencium kaki Putri Hassa.

Pada 1 Oktober 2016, pengawal Putri Hassa ditangkap, dan didakwa melakukan kekerasan bersenjata, pencurian, mengancam untuk membunuh pekerja itu, dan melakukan tindak penyiksaan.

"Putri Hassa langsung kabur dari Paris ketika mengetahui polisi sudah menerbitkan surat perintah penangkapannya," kata sumber tersebut.

Ini bukan kali pertama anggota keluarga Kerajaan Saudi bermasalah secara hukum dengan otoritas Perancis.

Pada 2013, penegak hukum Perancis memerintahkan penyitaan aset dari Putri Maha al-Sudairi, istri dari mantan Menteri Dalam Negeri Pangeran Nayef bin Abdulaziz.

Pembekuan aset dilakukan setelah Putri Maha tidak membayar biaya hotel hingga enam juta euro, sekitar Rp 101,6 miliar.

Diberitakan AFP, surat perintah penahanan itu berpotensi mengganggu usaha Presiden Emmanuel Macron untuk membangun hubungan dengan MBS.

Apalagi, putra mahkota berusia 32 tahun tersebut dilaporkan bakal mengunjungi Perancis dalam beberapa pekan ke depan.

Baca juga : Putra Mahkota Saudi: Pemimpin Iran Sama Seperti Hitler

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com