Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar Jadi Biarawan, Pembunuh Lolos dari Polisi Selama 37 Tahun

Kompas.com - 16/03/2018, 14:03 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Gulf News

NEW DELHI, KOMPAS.com — Seorang pria yang membunuh seorang warga desa dan memutilasinya bisa menghindari hukum selama 37 tahun.

Caranya, dia pria itu menyamar menjadi kepala biarawan di sebuah kuil Hindu di kota Ayodhya, India.

Pria bernama Suresh Singh itu membunuh Sugan Singh, warga desa Neuri di Patna, Negara Bagian Bihar, India.

Akibat sengketa lahan, Suresh membunuh Sugan dengan menggunakan kapak dan memutilasinya.

Baca juga: Menyamar Jadi Wartawan, Tentara Israel Tangkap Mahasiswa Palestina

Suresh kemudian ditangkap pada 1981 dan pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada pria tersebut.

Namun, Suresh berhasil meloloskan diri dari tahanan polisi dan kabur ke kota Ayodhya.

Dia memutus semua hubungan dengan keluarganya di Patna untuk memastikan dia tak akan pernah ditemukan.

Belum lama ini, Pengadilan Tinggi Patna menegur kepolisian yang selama lebih dari tiga dekade tidak berhasil menemukan sang terpidana.

Polisi akhirnya kembali bekerja dan mendapatkan petunjuk bahwa Suresh selama ini berada di kota Ayodhya.

Berdasarkan petunjuk itu, polisi langsung melacak Suresh yang ternyata menjadi pemimpin di sebuah kuil Hindu setelah menyingkirkan pemimpin terdahulu dengan bantuan kawan-kawannya.

Sejumlah laporan menyebut, polisi awalnya sulit mengenali Suresh karena penampilannya memang sudah seperti biarawan sungguhan.

Baca juga: Menyamar Jadi Pria, Wanita Ini Nikahi 2 Wanita Lain demi Maskawin

Dia memanjangkan rambut dan janggutnya untuk menyamarkan identitasnya. Namun, polisi akhirnya yakin dia adalah buruan mereka selama ini dan langsung menangkap pria tersebut.

"Kami menghadapi kesulitan saat menangkap tersangka yang telah mengubah penampilannya seperti ini," kata perwira polisi Ranjeet Singh,  yang ikut "menjemput" Suresh Singh.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Gulf News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com