Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intervensi Rusia di Pilpres 2016, AS Terbitkan Sanksi Baru

Kompas.com - 16/03/2018, 13:51 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Sky,Politico

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) kembali menerbitkan sanksi baru terhadap Rusia atas dugaan intervensi mereka di Pilpres 2016.

Sanksi yang dikeluarkan Kamis (15/3/2018), seperti dilansir Sky News tersebut mencakup 19 orang dari lima kelompok.

Termasuk di antaranya dinas intelijen militer (GRU) badan penelitian internet, dinas keamanan federal (FSB).

Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin berkata, sanksi itu diterbitkan karena Rusia dianggap melakukan serangan siber yang merusak, dan gangguan yang menargetkan infrastruktur penting.

Baca juga : Inggris Umumkan Usir 23 Diplomat Rusia

"Kami bersiap menerbitkan sanksi baru untuk menangkal Rusia yang menargetkan sistem finansial kami," tutur Mnuchin.

Diberitakan POLITICO, pemerintahan Donald Trump menerbitkan sanksi itu untuk membalas kritik yang dialamatkan kepada mereka.

Kritik yang berkembang, selain dianggap terlalu lembut, Trump juga tidak serius mengecam Rusia yang dituduh menjadi dalang serangan mantan agen ganda di Inggris.

Sky News memberitakan, dalam sanksi itu, semua aset maupun properti ke-19 orang yang masuk ke daftar tersebut bakal dibekukan.

Dalam daftar tersebut, terdapat nama Yevgeniy Viktorovich Prigozhin, sosok yang dikenal dekat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin, dna mendapat julukan "Kokinya Putin".

Perusahaan jaringan yang dikelola Prigozhin dituding mendanai dinas penelitian internet (IRA), dan menyediakan informasi untuk keperluan intervensi Pilpres 2016.

Terkena sanksi tersebut, Prigozhin mengaku tidak peduli karena dia tidak mempunyai bisnis di Negeri "Paman Sam".

"Saya sudah disanksi sekitar 3-4 kali. Saya tidak khawatir. Mungkin, saya akan membalasnya dengan berhenti mengunjungi McDonald's," kelakar Prigozhin.

Baca juga : Kasus Pemilu 2016, AS Lansir Daftar Putin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Sky,Politico
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com