MANHATTAN, KOMPAS.com - Seorang pria pemilik kewarganegaraan ganda Amerika dan Iran dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun oleh pengadilan di Manhattan atas tindakannya yang dianggap telah melanggar sanksi AS terhadap Iran.
Reza Olangian yang berusia 57 tahun dinyatakan bersalah karena berupaya membeli rudal udara dan juga komponen pesawat untuk kepentingan Republik Islam Iran.
Hakim Distrik Loretta Preska yang menjatuhkan vonis untuk Olangian merasa hukuman tersebut sudah cukup pantas bagi terdakwa atas tindakannya, meski jaksa penuntut berusaha meyakinkannya bahwa hukuman tersebut terlalu ringan.
Baca juga: Produksi Misil Iran Naik hingga Tiga Kali Lipat
"Saya berpikir hakim telah melihat hukuman 25 tahun sebagai waktu yang sangat lama dan klien saya tidak menyangka bakal mendapat hukuman mengerikan seperti itu," kata pengacara Olangian, Gregory Morvillo.
Dilansir dari The New Arab, dalam persidangan, jaksa penuntut menyebut Olangian yang pindah ke AS pada 1979 sebagai mahasiswa telah berniat membeli persenjataan misil dari informan Badan Penegakan Obat.
Olangian disebut juga menyamar sebagai agen senjata Rusia dan telah mencapai kesepakatan untuk pembelian sebanyak 10 rudal, meski awalnya Olangian menginginkan sebanyak 200 buah rudal.
Olangian diekstradisi ke AS dan sempat dihukum pada November 2016 lalu berkenaan dengan sejumlah pelanggaran, termasuk berkomplot untuk mengakuisisi dan mengirimkan rudal anti-pesawat.
Pengacara Olangian mengatakan masih akan mengajukan banding atas hukuman tersebut. Dia mengklaim kliennya merupakan lawan pemerintah Iran dan bukan berpihak pada mereka.
Dalam pembelaannya, dia mengatakan berusaha membeli senjata tersebut sebagai operasi yang bertujuan mengungkap ketidakpedulian pemerintah Iran terhadap sanksi AS.
Baca juga: Foto Satelit Tampilkan Basis Militer dan Gudang Misil Iran di Suriah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.