Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi "Prank" Berujung Maut, YouTuber Dihukum Penjara

Kompas.com - 15/03/2018, 11:30 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Gulf News

MINNEAPOLIS, KOMPAS.com — Sebuah pengadilan di Negara Bagian Minnesota, Amerika Serikat, Rabu (14/3/2018), menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara kepada seorang YouTuber.

Monalisa Perez (20), nama YouTuber itu, dihukum setelah aksinya yang diunggah ke situs berbagi video itu mengakibatkan tewasnya sang kekasih, Pedro Ruiz (22).

Monalisa dan Pedro merekam aksi mereka saling mengerjai dan melakukan prank atau lelucon yang semuanya diunggah ke kanal YouTube mereka hampir setiap hari.

Dalam video terakhirnya, Pedro mencoba meyakinkan Monalisa untuk menembaknya dari jarak sekitar 3 meter dengan sebuah pistol Desert Eagle kaliber 50 milimeter.

Baca juga: Sosialisasi Saber Pungli Libatkan YouTuber dan Pegiat Media Sosial

Untuk menahan terjangan peluru, Pedro akan memegang sebuah buku setebal 3,8 sentimeter di dadanya.

Pemuda itu kemudian memperlihatkan kepada Monalisa sebuah buku berukuran sama dengan lubang peluru di satu sisinya, tetapi tanpa lubang di sisi lainnya.

Artinya, dalam teori Pedro, buku dengan ketebalan 3,8 sentimeter itu bakal mampu menahan terjangan peluru.

"Saya dan Pedro mungkin akan merekam sebuah video yang paling berbahaya. Ini adalah idenya, bukan saya," kata Monalisa lewat akun Twitter-nya.

Dengan video yang sudah dalam posisi merekam dan orang-orang yang melintas di jalanan menonton, Monalisa yang saat itu tengah mengandung anak keduanya menarik pelatuk.

Peluru melesat dan menerjang buku tebal yang dipegang Pedro di depan dadanya. Naas, teorinya tak terbukti, peluru itu terus menerjang hingga ke sisi lain buku dan menembus dada pemuda tersebut.

Pedro terjengkang, jatuh, dan tewas seketika.

Keluarga pria itu mengatakan, Pedro pernah beberapa kali mengatakan berencana melakukan aksi berbahaya itu di satu ketika.

"Saya sudah melarangnya," kata Claudia Ruiz, bibi Pedro, kepada stasiun televisi KVLY.

Dan, respons Pedro atas anjuran sang bibi amat mengejutkan.

"Kami butuh lebih banyak penonton," katanya.

Akibat kematian Pedro, Monalisa harus berurusan dengan hukum dan pada Desember lalu dia sepakat mengaku bersalah atas dakwaan pembunuhan tingkat kedua.

Baca juga: Ponselnya Ditepis Justin Bieber, YouTuber Indonesia Angkat Bicara

Hakim memutuskan Monalisa bisa menjalankan tiga bulan terakhir masa hukumannya sebagai tahanan rumah.

Pengadilan juga memerintahkan Monalisa menjalani wajib lapor selama 10 tahun.

Saat ini akun YouTube pasangan ini masih aktif dan secara akumulatif kanal YouTube milik Monalisa dan Pedro sudah menjaring 5,3 juta penonton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Gulf News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com