Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duterte Umumkan Filipina Keluar dari Mahkamah Kriminal Internasional

Kompas.com - 14/03/2018, 16:02 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

MANILA, KOMPAS.com - Presiden Filipina membuat keputusan mengejutkan. Sebab, dia mengumumkan Filipina bakal keluar dari Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).

"Dengan sadar, saya mengumumkan Filipina keluar dari ratifikasi Statuta Roma secepat mungkin," kata Duterte Rabu (14/3/2018), dilaporkan oleh Rappler.

Statuta Roma adalah perjanjian yang dibuat pada 17 Juli 1998 di Roma, Italia, dan menjadi dasar terbentuknya Mahkamah Kriminal Internasional.

Meski telah menekankan kata "secepatnya", Filipina tidak serta-merta bisa langsung keluar begitu saja.

Merujuk kepada Statuta Roma, negara yang mengajukan pengunduran diri baru benar-benar keluar setahun sejak suratnya diterima Sekretaris Jenderal PBB.

Baca juga : Duterte Minta Tentara Lemparkan Penyidik PBB ke Kandang Buaya

Namun, Duterte menegaskan bahwa Filipina harus keluar sesegera mungkin. Dia berkata, sejak awal perjanjian tersebut tidak memihak negaranya.

Duterte memenuhi ucapannya sejak November 2016. Dia mengikuti jejak Rusia yang lebih dahulu menarik diri dari ICC pada 16 November 2016).

Lantas, apa yang membuat presiden yang akrab dipanggil Digong tersebut menyeret Filipina keluar dari ICC?

Diwartakan Reuters via Channel News Asia, semua dimulai ketika ICC mengumumkan pada Februari lalu bakal melaksanakan penyelidikan awal terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Duterte.

Sejak, kebijakan Duterte untuk memerangi narkoba itu berujung banyaknya pembunuhan ekstrayudisial di Filipina.

Versi pemerintah, sejak Julo 2016, perang melawan narkoba sudah merenggut nyawa sekitar 4.000 orang.

Namun, Aliansi Pengacara HAM Filipina (PAHRA) maupun Human Rights Watch (HRW) mengestimasi, korban kebijakan Duterte menembus 12.000 orang.

Presiden 72 tahun itu berkata, ICC tidak mempunyai yurisdiksi di negaranya jika merujuk kepada Undang-Undang Sipil yang baru.

Berdasarkan peraturan tersebut, sebuah hukum baru bisa berlaku secara efektif jika dipublikasikan di jurnal pemerintah Official Gazette, atau media massa lain.

Selain itu, Duterte juga menjelaskan kalau hukum internasional tidak boleh mengerdilkan hukum domestik.

Mantan Wali Kota Davao itu menuturkan, pasukan yang memburu pengedar maupun pemakai narkoba tidak bermaksud untuk membunuh.

"Jika ada orang yang tewas, semata-mata karena penegak hukum kami berusaha membela diri," papar presiden berjuluk "The Punisher" tersebut.

Duterte menuduh ICC telah dipolitisasi, dan dijadikan alat untuk melawan Filipina.

Baca juga : Pejabat PBB Sebut Duterte Perlu Diperiksa Kejiwaannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com