Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otoritas Saudi Dilaporkan Siksa Tahanan agar Membayar Tebusan

Kompas.com - 12/03/2018, 20:21 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Al Jazeera

RIYADH, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi telah mengumpulkan harta tebusan para tersangka kasus korupsi sebesar 106,7 miliar dolar AS, atau Rp 1.469,2 triliun.

Namun, muncul cerita miring cara yang digunakan otoritas penegak hukum Saudi dalam usaha untuk menyita aset para pangeran yang diduga melakukan korupsi.

Dalam laporan yang dibeberkan New York Times Minggu (11/3/2018) via Al Jazeera, otoritas Saudi dikabarkan menyiksa para terduga pelaku korupsi.

The Times mendapatkan data tersebut dari melakukan wawancara dengan kerabat para terduga pelaku korupsi.

"Hak tidur para tahanan dirampas. Mereka sering diikat dan diinterogasi dengan kepala mereka ditutupi kain," ujar The Times dalam reportasenya.

Baca juga : Arab Saudi Bentuk Unit Khusus untuk Berantas Korupsi

Akibat penyiksaan tersebut, 17 orang terduga pelaku harus dirawat di rumah sakit, sementara seorang jenderal dikabarkan tewas selama penahanan.

Saksi mata yang melihat langsung berkata, kondisi jenazah Mayor Jenderal Ali al-Qahtani sangat mengenaskan.

"Selain mengalami patah tulang leher, di tubuhnya ditemukan banyak luka memar serta bekas terbakar seperti habis disetrum," ulas The Times.

Selain itu, kerabat para terduga pelaku juga bercerita, mereka dipaksa mengenakan alat pencari di mata kaki mereka.

Selama interogasi, aparat terus memaksa mereka agar menandatangani serangkaian dokumen yang berisi pernyataan penyerahan aset kepada pemerintah.

"Kami dipaksa meneken surat apapun. Ketika saya memasuki rumah saya, saya tidak yakin masih memilikinya," ujar kerabat itu.

Saudi, melalui kedubes mereka di Washington menyanggah laporan soal adanya penyiksaan, seperti yang dirilis The Times.

"Setiap terduga pelaku mempunyai akses untuk bertemu dengan penasihat hukum mereka, maupun dokter pribadi," kata Saudi.

Tahanan yang terdiri atas para pangeran itu ditangkap oleh komite anti-korupsi yang dipimpin putra mahkota, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), pada 4 November 2017.

Mereka yang ditahan dikenakan tuduhan berbagai kejahatan keuangan, termasuk pencucian uang, penyuapan, dan pemerasan.

Operasi pemberantasan korupsi dan penangkapan sejumlah pangeran serta pebisnis Saudi, dilakukan di tengah serangkaian pemangkasan belanja pemerintah.

Arab Saudi, yang merupakan produsen minyak terbesar di dunia, berupaya untuk mendorong diversifikasi ekonomi menyusul penurunan harga minyak mentah pada 2014.

Sebagian besar tahanan dipenjara di hotel Ritz Carlton yang megah, menjadikannya penjara mewah. Sebuah laporan menyebutkan para tahanan tersebut masih memiliki akses penuh ke gym dan spa.

Baca juga : Warren Buffet-nya Arab Saudi Dilaporkan Telah Bebas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Jazeera
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com