Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/03/2018, 14:12 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

HARARE, KOMPAS.com – Dua perempuan dituduh memutilasi anggota tubuh kerabat mereka yang meninggal untuk disantap.

Kabar ini datang dari Desa Ndangara, Zimbabwe. Demikian dikabarkan harian The Sunday News pada Minggu (11/3/2018).

Berdasarkan sejumlah laporan media setempat, jenazah itu sudah kehilangan kedua mata, pipi, dan alat kelaminnya.

Kedua perempuan yang tak disebutkan namanya itu dikabarkan sudah dihadapkan ke pengadilan suku untuk diperiksa.

Baca juga: Kurdi Suriah Kecam Aksi Mutilasi Jenazah Milisi Perempuan

"Saya bisa memastikan telah memanggil dua perempuan dari Desa Ndangara ke pengadilan suku setelah mereka dituduh memutilasi tubuh jenazah untuk disantap," kata Kepala Desa Chief Chireya.

Chireya mengatakan, dua perempuan itu disebut tidur di dapur tempat jenazah kerabat mereka itu disemayamkan untuk menanti pemakaman.

"Mereka memerintahkan kerabat yang lain untuk mematikan lampu. Diduga saat itulah kedua perempuan itu memutilasi mata, pipi, dan alat kelamin mendiang," tambah Chireya.

Chireya menambahkan, kasus ini diketahui setelah para kerabat mendiang menemukan sebagian anggota tubuh jenazah pria itu sudah hilang.

"Namun, saat ditanyai, kedua perempuan itu saling menyalahkan," ujar Chireya.

Baca juga: Pria di Rusia Melakukan Aksi Kanibal ke Pacarnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com