Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Keamanan PBB Bahas Kegagalan Resolusi Gencatan Senjata di Suriah

Kompas.com - 06/03/2018, 23:39 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

JENEWA, KOMPAS.com - Dewan Keamanan PBB siap menggelar pertemuan mendadak untuk mendesak pembicaraan mengenai resolusi gencatan senjata selama 30 hari di Suriah yang gagal diterapkan.

Pertemuan yang diagendakan pada Rabu (7/3/2018) tersebut diajukan oleh Perancis dan Inggris. Mereka menginginkan digelar pertemuan tertutup oleh Dewan Keamanan membahas serangan udara yang masih terus berlanjut di wilayah kantong Suriah di Ghouta Timur.

Dilansir dari AFP, Dewan Keamanan secara bulat telah menyetujui resolusi gencatan senjata dalam sidang yang digelar 24 Februari lalu.

Seruan gencatan senjata selama 30 hari dibutuhkan untuk memungkinkan dilakukannya pengiriman bantuan kemanusiaan serta evakuasi para korban luka.

Baca juga: PBB: Rezim Suriah Larang Bantuan Medis Masuk Wilayah Ghouta Timur

Namun demikian, gencatan senjata secara penuh tidak pernah benar-benar diterapkan di Ghouta Timur. Sebaliknya Presiden Rusia, Vladimir Putin memerintahkan dilakukannya penghentian serangan secara sementara.

Rusia yang merupakan sekutu terkuat rezim Suriah memberlakukan adanya jeda kemanusiaan selama lima jam setiap harinya, sejak 26 Februari lalu untuk memberi kesempatan evakuasi.

Konvoi bantuan kemanusiaan juga dikabarkan telah memasuki wilayah Ghouta Timur pada Senin (5/3/2018). Namun operasi tersebut terhalang serangan udara.

Pasukan rezim Suriah bersama sekutunya telah melancarkan serangan ke Ghouta Timur yang merupakan kantong oposisi dan pemberontak sejak 18 Februari lalu.

Laporan Badan Pengawas Suriah untuk Hak Asasi Manusia meyebutkan setidaknya telah ada 800 warga sipil menjadi korban tewas, termasuk 177 anak-anak.

Baca juga: Berlindung dari Serangan Udara, Warga Ghouta Timur Gali Ruang Bawah Tanah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com