Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecanduan Nonton Film Porno, Tangan Pemuda Ini Dipenggal Ayahnya

Kompas.com - 06/03/2018, 22:07 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Gulf News

HYDERABAD, KOMPAS.com - Seorang ayah mengamuk setelah mengetahui kebiasaan anaknya menonton film porno lewat telepon genggamnya.

Di tengah amarah yang memuncak, pria itu tanpa pikir panjang memenggal tangan kanan putra kandungnya itu.

Setelah memenggal tangan kanan putranya, pria itu menyerahkan diri ke kantor polisi Pahadishareef, Hyderabad, India, Senin (5/3/2018).

Menurut polisi, pria bernama Mohammad Abdul Qayyum Qureshi itu telah berulang kali memperingatkan putranya Khalid Qureshi (19) agar mengurangi hobinya bermain ponsel terutama menyaksikan film porno.

Baca juga : Lelaki 52 Tahun Cabuli Bocah Sambil Nonton Film Porno

Khalid yang bekerja sebagai asisten teknisi di sebuah perusahaan televisi kabel nampaknya tak mendengarkan nasihat ayahnya.

Pada Minggu (4/3/2018), Khalid kembali melakukan kebiasaannya menonton film porno dari ponsel kesayangannya dan saat itu sang ayah memergokinya.

Saat Abdul Qayyum berusaha merebut telepon genggam itu, Khalid malah menggigit tangan ayahnya dan kabur.

Setelah kembali ke rumah pada larut malam, Khalid kembali ke hobinya yaitu menonton film porno yang membuat ayahnya amat murka.

Dengan amarah yang sudah memuncak, Abdul Qayyum yang berprofesi sebagai tukang jagal itu tanpa pikir panjang mengambil pisau dan memenggal tangan kanan putranya.

Teriakan Khalid membuat keluarga dan tetangganya heboh. Di saat mereka membawa pemuda itu ke rumah sakit, Abdul Qayyum menyerahkan diri ke polisi.

Khalid kemudian dibawa ke RSU Osmania, sayangnya para dokter mengatakan tidak mungkin menyambung kembali tangannya yang putus.

Sejumlah anggota keluarga mengatakan Khalid, satu dari empat anak Abdul Qayyum memang dikenal pemalas dan lebih banyak menghabiskan waktu dengan ponselnya.

Baca juga : Karyawan yang Hobi Nonton Film Porno di China Sangat Tinggi

Setelah dibujuk keluarganya, Khalid akhirnya mau bekerja meski statusnya bukan sebagai karyawan tetap.

Polisi kini menjerat Abdul Qayyum dengan dakwaan percobaan pembunuhan dan menahan pria itu sambil menunggu proses pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Gulf News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com