Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Dekade Terakhir, Unicef Sebut Angka Perkawinan Anak di Dunia Menurun

Kompas.com - 06/03/2018, 12:56 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

NEW YORK, KOMPAS.com - Badan PBB untuk Perlindungan Anak (Unicef) merilis data tren perkawinan di bawah umur seluruh dunia.

Pada data yang dirilis Daily Mirror Selasa (6/3/2018), dalam 10 tahun terakhir, total terjadi penurunan angka perkawinan anak sebesar 25 juta orang.

Reduksi terbesar terjadi Asia Selatan, utamanya di India yang dilaporkan menjadi negara dengan angka perkawinan terbesar di kawasan tersebut. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Perlindungan Anak Unicef, Javier Aguilar.

India, ujar Aguilar dalam pernyataan resmi, menyumbang sekitar 20 persen total penduduk muda dunia.

Dalam perkembangan saat ini, 27 persen perempuan India, sekitar 1,5 juta orang, memutuskan menikah sebelum mereka berusia 18 tahun.

Baca juga : Hapus Praktik Perkawinan Anak, Menteri Yohana Dorong Revisi UU Perkawinan

"Jumlah ini mengalami penurunan hingga setengahnya dibanding satu dekade lalu. Yakni 47 persen," ucap Aguilar.

Penurunan itu terjadi setelah India menerbitkan sejumlah peraturan untuk menurunkan untuk mencegah angka perkawinan di bawah umur.

Di antaranya, batas usia mininmal seseorang boleh menikah adalah 18 tahun untuk perempuan, dan 21 tahun bagi laki-laki.

Selain itu, pada 2017, Mahkamah Agung India menerbitkan dekrit yang menyatakan perkawinan di bawah umur merupakan tindak pemerkosaan.

Orangtua yang terbukti menikahkan anaknya yang masih di bawah umur bakal dijatuhi sanksi penjara dua tahun, dan denda 100.000 rupee, sekitar Rp 21,1 juta.

Penurunan angka perkawinan dini di seluruh dunia mendapat apresiasi dari Penasihat Utama Bidang Gender Unicef, Anju Malhotra.

Dia berpendapat, pernikahan dini berisiko di sektor kesehatan, pendidikan, kemiskinan antar-generai, maupun kans terjadinya kekerasan.

Meski begitu, dia masih mengingatkan kalau tugas Unicef maupun organisasi perlindungan perempuan dan anak belum selesai.

Unicef mengestimasi setiap tahun, 12 juta perempuan memutuskan menikah dini di seluruh dunia.

Targetnya, merujuk kepada Badan Sasaran Pembangunan Berkelanjutan PBB, dunia bebas praktik pernikahan di bawah umur pada 2030 mendatang.

"Perjalanan kami masih panjang. Dibutuhkan peran aktif dari setiap organisasi untuk menekankan bahaya perkawinan di bawah umur," kata Malhotra.

Baca juga : Perkawinan Anak di Jerman Segera Dibatalkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com