Dia tidak bisa mencalonkan diri menjadi perdana menteri karena terbukti melakukan penipuan pajak pada 1988-1998.
Berlusconi dianggap bersalah mengemplang pajak hingga 62 juta euro, atau sekitar Rp 1,05 triliun, dan dihukum tidak boleh menjadi pejabat publik hingga 2019.
Sementara itu, The Telegraph melansir, Forza Italia diprediksi bakal meraup suara hingga 35 persen. Berlusconi sudah mencalonkan Antonio Tajani sebagai kandidat perdana menteri.
Adapun sisanya bakal terbagi ke dua partai besar Italia lainnya. Movimento 5 Stelle diperkirakan mengambil 28 persen.
Adapun sekitar 24 persen direnggut oleh Partai Demokratik pimpinan mantan perdana menteri, Matteo Renzi.
Baca juga : Raja Saudi Tawar Rumah Mewah Berlusconi Rp 7,3 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.