Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kim Jong Nam Sempat Ungkap Hidupnya dalam Bahaya

Kompas.com - 27/02/2018, 21:00 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.comKim Jong Nam, saudara tiri Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un yang tewas dibunuh, sempat khawatir keselamatannya terancam.

Fakta tersebut diungkapkan oleh ketua tim penyelidik dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Selasa (27/2/2018).

Dilansir Reuters via Channel News Asia, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz mengatakan, enam bulan sebelum insiden terjadi, Kim sempat menghubungi rekannya, Tomie Yoshio.

"Saat itu, Kim berkata 'Saya rasa hidup saya dalam bahaya. Saya butuh sopir'," kata Wan dalam kesaksiannya.

Wan mengaku mendapatkan informasi tersebut dari penyelidik yang menginterogasi Yoshio secara langsung.

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Kim Jong Nam Sempat Bertemu Agen Rahasia AS

Yoshio kemudian mengutus sopir, Ahmad Fuad, untuk menjemput Kim setibanya di Kuala Lumpur pada 6 Februari 2017, dan langsung membawanya ke tempat yang dia inginkan.

Namun, Wan tidak membeberkan soal siapa itu Yoshio, dan di mana dirinya berada pada saat ini.

Sepekan kemudian (13/2/2017), Kim tewas di Bandara Internasional Kuala Lumpur setelah dirinya terkena racun saraf VX di wajah. Saat tewas, Kim menggunakan nama samaran Kim Chol di paspornya.

Dua perempuan ditahan polisi karena mereka dianggap sebagai orang yang menyeka wajah Kim dengan racun yang dilarang PBB tersebut.

Kedua perempuan tersebut adalah Siti Aisyah, warga negara Indonesia, dan Doan Thi Huong, warga negara Vietnam.

Keduanya menyatakan tidak bersalah karena saat kejadian mereka mengira sedang dalam program reality show.

Kuasa hukum Aisyah, Gooi Soon Seng, dalam pemeriksaan silang menuduh investigasi yang dilakukan polisi berat sebelah.

Indikasinya adalah polisi dianggap tidak serius menginterogasi empat pria Korut yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satunya adalah Hong Song Hac, pria yang membayar Aisyah dan Doan untuk bertingkah seperti berada di program reality show.

Gooi mengatakan, setelah ditelusuri oleh Kemenlu Indonesia, Hong merupakan pegawai Kedutaan Besar Korut di Jakarta pada 2016 hingga 2017.

Baca juga: Kim Jong Nam Diyakini Bawa Obat Penawar saat Diracun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com