Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Aturan Pajak, Gereja Makam Yesus di Yerusalem Ditutup

Kompas.com - 26/02/2018, 09:23 WIB
Veronika Yasinta

Penulis


YERUSALEM, KOMPAS.com - Kepala Gereja Makam Kudus di Israel memutuskan untuk menutup situs tersuci dalam agama Kristen itu sebagai bentuk protes terhadap aturan pajak baru.

Mereka juga menentang undang-undang yang memungkinkan pemerintah Israel untuk menyita tanah gereja.

Dilansir dari The Guardian, Minggu (25/2/2018), para pemimpin gereja menuduh Israel melakukan serangan sistematis terhadap orang-orang Kristen di Tanah Suci.

Para pemimpin gereja Ortodoks Yunani, Armenia Apostolik, dan Katolik, yang bersama-sama mengelola kawasan itu mengeluhkan rencana pemerintah kota untuk memodifikasi pembebasan pajak tempat suci.

Upaya itu disebut sebagai usaha untuk melemahkan kehadiran orang Kristen di Yerusalem.

Baca juga : Menolak Dideportasi, Ratusan Migran Afrika di Israel Mogok Makan

Secara terpisah, mereka juga mengecam aturan yang diskriminatif yang memungkinkan properti gereja diklaim oleh negara.

"Rancangan undang-undang ini akan diputuskan hari ini dalam pertemuan komite menteri. Jika disetujui, pengambilalihan tanah gereja menjadi mungkin," kata para pemimpin gereja dalam sebuah pernyataan.

"Sebagai tindakan protes, kami memutuskan untuk mengambil langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan menutup Gereja Makam Kudus ini," tambahnya.

Tidak jelas sampai berapa lama gereja yang menjadi tempat di mana Yesus disalibkan, wafat, dimakamkan, dan bangkit ini bakal ditutup.

Gereja tersebut telah menarik ribuan peziarah dari seluruh dunia dan belum pernah ditutup karena alasan politik sejak 1900.

Baca juga : Cegah Pertikaian, Kunci Gereja Makam Yesus Dipegang Keluarga Muslim

UU pertanahan yang terbaru akan membatasi kemampuan gereja untuk menjual tanahnya kepada pengembang swasta

Pejabat perkotaan di Yerusalem menyatakan, pembebasan pajak telah salah diterapkan oleh properti komersial yang dimiliki gereja, seperti restoran dan hotel.

AFP melaporkan Wali Kota Yerusalem Nir Barkat mengatakan, kotanya memiliki potensi pajak sebesar 186 juta dollar Amerika Serikat yang tidak tertagih atas properti gereja.

Dia menekankan Gereja Makam Suci dan semua gereja lainnya dibebaskan dari pajak dan akan tetap demikian, dengan perubahan yang hanya mempengaruhi perusahaan hotel, ruangan aula, dan bisnis lainnya yang dimiliki gereja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com