KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Seorang seniman Malaysia dipenjara setelah dia membuat karikatur yang dianggap menghina Perdana Menteri Najib Razak.
Lewat karyanya, Fahmi Reza menggambarkan Najib sebagai badut dengan hidung dan bibir tebal berwarna merah, serta alis mata panjang.
Dilaporkan AFP via BBC Indonesia Kamis (22/2/2018), karikatur itu banyak digunakan dalam aksi unjuk rasa menentang Najib.
Perdana menteri keenam Malaysia itu dikecam karena penanganan skandal keuangan yang melibatkan dana investasi 1MDB, atau 1 Malaysia Development Berhad.
Fahmi bersama pegiat dan pemimpin oposisi ditangkap pada 2016 pasca-aksi unjuk rasa yang mengecam Najib terkait dugaan korupsi yang melibatkan 1MDB.
Baca juga : Di Tengah Dugaan Skandal 1MDB, Trump Undang Najib Razak ke AS
Selasa (20/2/2018), Pengadilan Ipoh menjatuhkan vonis satu tahun penjara, dan terancam mendapat denda maksimum hingga 50.000 ringgit, atau Rp 175,3 juta.
Dia dianggap terbukti melanggar Pasal 233(1)(a) Hukum Multimedia dan Komunikasi 1998.
Pengacara Fahmi, Syahredzan Johan, mengaku sangat kecewa dengan putusan hakim.
"Kami jelas bakal mengajukan banding karena kami begitu kecewa dengan putusan tersebut," kata Johan.
Badan untuk investasi tersebut diduga menyalahgunakan dana sebesar 4,5 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 61 triliun. Tuduhan tersebut langsung dibantah baik oleh 1MDB maupun oleh Najib sendiri.
Meski begitu, pemerintah dilaporkan memblokir situs internet dan media yang menerbitkan laporan negatif tentang Najib dan 1MDB.
Apalagi, muncul undang-undang baru yang awalnya ditujukan untuk menangkal adanya berita palsu.
Muncul kekhawatiran bahwa hukum tersebut dipakai membendung mereka yang kontra dengan Najib.
Awal Februari, seperti dilansir Reuters, seorang anggota parlemen dari kubu oposisi diganjar 30 bulan penjara.
Dia mengungkapkan rincian bank yang dirahasiakan, yang menurutnya memperlihatkan korupsi politik.
Fahmi bukanlah seniman Malaysia pertama yang didakwa karena karyanya dianggap menghina Najib.
Tahun 2016 lalu, Zulkiflee Anwar Ulhaque, dikenal dengan nama pena Zunar, juga ditangkap karena mengecam PM Najib dan istrinya lewat karikatur buatannya.
Zunar didakwa melakukan penghasutan dan kini terancam hukuman penjara maksimal sampai 43 tahun.
Baca juga : Malaysia Terancam Bangkrut Akibat Skandal 1MDB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.