Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Seragam Tentara Jepang Era PD II, Dua Pria China Ditahan

Kompas.com - 23/02/2018, 23:05 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber SCMP

NANJING, KOMPAS.com - Dua pria China harus mendekam di penjara selama 15 hari setelah foto keduanya yang mengenakan seragam tentara Jepang era Perang Dunia II diunggah ke media sosial.

Dilansir dari SCMP, kedua pria tersebut, yang dirahasiakan identitasnya, ditahan polisi di distrik Xuanwu, Nanjing, provinsi Jiangsu, pada Kamis (22/2/2018) malam dengan tuduhan telah menyebabkan kegaduhan publik.

Salah seorang pria yang ditahan itu berusia 25 tahun berasal dari Dazhou, Sichuan, sedangkan seorang lainnya berusia 22 tahun berasal dari Nanjing. Kepada polisi, keduanya mengaku membeli seragam tentara Jepang dan perlengkapannya melalui internet.

Baca juga: Bom Sisa PD II Ditemukan di Tengah Kota, 4.000 Warga Dievakuasi

Sedangkan pemotretan dilakukan di Shaojiashan yang merupakan sebuah monumen perang anti-Jepang di Nanjing pada Senin (19/2/2018). Keduanya lantas mengunggah foto tersebut ke media sosial pada keesokan harinya.

Disampaikan polisi, keduanya dinilai melakukan perbuatan yang menghujat sentimen nasional dan menyebabkan kerugian sosial.

Kedua pria tersebut mengakui tindakannya dan telah menunjukkan penyesalan namun tetap harus menjalani sanksi penjara selama 15 hari.

Kepolisian Nanjing terus mengingatkan dan memperingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang mengusik sentimen nasional dan etnis baik di depan umum maupun dunia maya.

Tindakan tersebut dianggap melanggar undang-undang dan tidak dapat ditolerir.

Ini bukan kali pertama oknum warga China menunjukkan perilaku tidak patriotik.

Pada Agustus 2017, empat pemuda juga ditahan setelah berpose mengenakan seragam militer Jepang di depan Shanghai Sihang, tempat di mana tentara China mengalahkan pasukan Jepang dalam pertempuran pada 1937.

Baca juga: Jepang Gelar Latihan Evakuasi Militer Pertama Sejak Perang Dunia II

Di bulan yang sama, dua orang ditahan di daerah Binyang di Guangxi karena mengganggu ketertiban umum  setelah berpose menggunakan seragam tentara Jepang di luar sebuah stasiun kereta api.

Tak hanya di dalam negeri, tindakan anti-patriot juga sempat dilakukan dua turis asal China di Berlin, Jerman. Keduanya ditahan dan didenda karena berfoto dengan melakukan hormat ala Nazi di depan gedung bersejarah Reichstag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com