"Ketika orang itu meninggalkan fasilitas pemeriksaan, bukan berarti kami akan mengizinkannya membeli senjata. Kami menganggap dia masih dalam tahap rehabilitasi," ujar Israel.
Sebelumnya, Cruz, menggunakan senapan serbu AR-15 dalam menjalankan aksinya di bekas sekolahnya tersebut.
Dalam persidangan perdana sehari setelah kejadian (15/2/2018), dia menerima 17 dakwaan pembunuhan terencana.
Cruz terancam mendapat vonis hukuman mati. Namun, kuasa hukumnya berkata remaja 19 tahun itu bakal mengaku bersalah jika jaksa penuntut tidak memasukkan tuntutan vonis mati.
Jika mengaku bersalah, maka sanksi yang bakal diberikan kepada Cruz adalah vonis penjara seumur hidup.
Baca juga : Hadapi Korban Penembakan Florida, Trump Gunakan Kertas Contekan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.