Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Terpopuler: Duterte dan Kondom hingga Nasib Majikan TKI Adelina

Kompas.com - 22/02/2018, 07:46 WIB
Veronika Yasinta

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyarankan warga Filipina tidak menggunakan kondom dalam berhubungan seks karena mengurangi kenikmatannya.

Kemudian, majikan yang menyiksa Adelina Sau, TKI yang tewas di Malaysia, terancam mendapat hukuman sangat berat.

Kedua berita tersebut masuk dalam barisan berita terpopuler kanal internasional sepanjang Rabu (21/2/2018) hingga Kamis (22/2/2018) pagi.

Berikut rangkuman empat berita terpopuler yang sebaiknya Anda baca.

1. Ingin Punya Putra, Pria 83 Tahun Nikahi Perempuan Berusia 30 Tahun

Pasangan pengantin dalam pesta pernikahan di Negara Bagian Rajashtan, India, ini amat kontras dari sisi usia. Sang pengantin pria yang terus mengumbar senyum berusia sangat uzur, yaitu 83 tahun. Sementara pasangannya, yang adalah istri kedua, berusia baru 30 tahun.

Bairava kehilangan putra satu-satunya 20 tahun lalu akibat sakit. Bairava masih memiliki dua putri yang semuanya sudah menikah.

Namun, pria ini memiliki properti yang cukup banyak sehingga dia ingin seorang putra mewarisinya.

Berita selengkapnya klik tautan di sini.

2. Duterte: Pakai Kondom seperti Makan Permen dengan Bungkusnya

Di tengan laporan soal meningkatnya penderita HIV/AIDS di Filipina, Presiden Rodrigo Duterte malah tidak mendorong warganya melakukan hubungan seks yang aman.

Duterte malah mengatakan, sebaiknya warga Filipina tidak menggunakan kondom dalam berhubungan seks karena mengurangi kenikmatannya.

Dia kemudian menyarankan para tenaga kerja perempuan yang baru pulang ke Filipina untuk memilih kontrasepsi suntik karena disebut tak akan memengaruhi libido mereka.

Berita selengkapnya klik tautan di sini.

3. Majikan TKI Adelina Terancam Hukuman Mati

Hakim Muhamad Anas Mahadzir membacakan dakwaan kepada S Ambika (59), majikan TKI Adelina.

Ambika didakwa telah menyiksa Adelina, TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal pada 11 Februari lalu.

Ambika dianggap melanggar Pasal 302 Hukum Pidana dengan ancaman maksimal vonis mati jika terbukti bersalah.

Berita selengkapnya klik tautan di sini.

4. Di China, Muncul Fenomena Striptis di Upacara Pemakaman

Pemerintah China melalui Kementerian Kebudayaan mengumumkan bakal menggelar operasi untuk memberantas sebuah fenomena.

Fenomena yang tumbuh di kota kecil itu adalah memanggil gadis penghibur untuk melakukan pertunjukkan striptis di upacara pemakaman.

Kementerian kebudayaan China menganggap aksi itu tidak berabad karena memperlihatkan pertunjukan tari telanjang di pemakaman.

Berita selengkapnya klik tautan di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com