Hakim Muhamad Anas Mahadzir membacakan dakwaan kepada S Ambika (59), majikan TKI Adelina.
Ambika didakwa telah menyiksa Adelina, TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal pada 11 Februari lalu.
Ambika dianggap melanggar Pasal 302 Hukum Pidana dengan ancaman maksimal vonis mati jika terbukti bersalah.
Berita selengkapnya klik tautan di sini.
4. Di China, Muncul Fenomena Striptis di Upacara Pemakaman
Pemerintah China melalui Kementerian Kebudayaan mengumumkan bakal menggelar operasi untuk memberantas sebuah fenomena.
Fenomena yang tumbuh di kota kecil itu adalah memanggil gadis penghibur untuk melakukan pertunjukkan striptis di upacara pemakaman.
Kementerian kebudayaan China menganggap aksi itu tidak berabad karena memperlihatkan pertunjukan tari telanjang di pemakaman.
Berita selengkapnya klik tautan di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.