PARKLAND, KOMPAS.com - Pasca-penembakan massal di SMA Marjory Stoneman Douglas di Parkland (14/2/2018), Negara Bagian Florida dilaporkan langsung memperketat aturan kepemilikan senjata.
Sebagaimana diberitakan oleh London Evening Standard Selasa (20/2/2018), pemerintah setempat merancang aturan yang menegaskan batas usia boleh membeli senjata.
Sebelumnya, setiap warga Florida yang berusia 18 tahun ke atas, mereka berhak untuk membeli senjata setelah lolos pemeriksaan latar belakang.
Kini, jika peraturan itu disahkan, senjata baru boleh dibeli ketika seseorang menginjak usia 21 tahun dan di atasnya.
Selain itu, dalam peraturan baru, senjata bertipe semi-otomatis tidak boleh dimodifikasi dengan memasang bump stock.
Baca juga : Ketika Tweet Trump Pancing Amarah Korban Penembakan Massal Florida
Bump stock adalah peralatan yang membuat pelatuk lebih stabil, sehingga bisa menembakkan peluru dalam jumlah banyak dan cepat.
Senator Florida Bill Galvano sebagai inisiator hukum itu menjelaskan, dia merasa berhutang kepada seluruh korban penembakan massal di Parkland, baik tewas atau terluka.
"Sudah cukup. Sudah waktunya bagi kami untuk membuat perubahan," tegas senator asal Partai Republik tersebut.
Galvano melanjutkan, dia berharap melalui peraturan baru, semua orang bisa belajar dari pengalaman yang sangat memilukan itu.
Sementara itu, 100 orang murid SMA Marjory bakal menggelar acara berjalan sejauh 400 mile, atau sekitar 643,7 kilometer.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.