Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Islandia Bahas RUU soal Larangan Sunat bagi Anak Laki-laki

Kompas.com - 20/02/2018, 08:15 WIB
Veronika Yasinta

Editor


REYKJAVIK, KOMPAS.com — Parlemen Islandia sedang membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang pelarangan sunat bagi anak laki-laki.

Dilansir dari BBC, Selasa (20/2/2018), isi RUU ini menyebutkan, siapa pun yang memotong sebagian atau seluruh dari alat vital anak laki-laki bukan berdasarkan pertimbangan medis bisa dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.

Para penyusun RUU beralasan, sunat bagi anak laki-laki merupakan pelanggaran terhadap hak anak.

Salah satu anggota parlemen Islandia yang mengajukan RUU ini, Silja Dogg Gunnarsdottir dari Partai Progresif, mengatakan, pelarangan sunat bukan tentang kebebasan beragama atau berkeyakinan.

"Setiap orang punya hak beragama, tetapi hak anak berada di atas hak beragama," katanya.

Baca juga: Sunat, Cegah Infeksi Penyakit dan Mengembalikan Kesuburan

Kelompok keagamaan dan tokoh lintas agama mengecam keras RUU tersebut.

Imam Ahmad Seddeeq, pengurus Pusat Kebudayaan Islam Islandia, tidak sependapat dengan pandangan Gunnarsdottir. Dia mengatakan, sunat merupakan bagian dari keyakinan umat Islam.

"Saya yakin RUU bertentangan dengan kebebasan beragama," kata Seddeeq.

Komunitas Yahudi di Islandia sudah mengeluarkan pernyataan untuk mengecam rencana sejumlah anggota parlemen itu.

Surat terbuka yang mereka edarkan menyebutkan rencana pelarangan sunat sama saja dengan menyerang ajaran Yahudi.

Baca juga: Praktik Sunat Perempuan Masih Terjadi di Singapura, Mengapa?

Uskup Gereja Katolik di Reykjavik, Agnes M Siguroardottir, memperingatkan jika RUU pelarangan sunat lolos menjadi UU, warga Muslim dan Yahudi di Islandia bisa merasa dipinggirkan.

"Kita semua harus menghindari bentuk-bentuk ekstremisme seperti ini," ucapnya.

Islandia akan menjadi negara pertama di Eropa yang melarang sunat anak laki-laki jika parlemen menyetujui RUU ini.

Islandia telah menyetujui UU pelarangan sunat bagi anak perempuan pada 2005. Para pendukung UU ini berpendapat, praktik sunat bagi anak laki-laki juga seharusnya dilarang.

Baca juga: AS Dorong Upaya Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan

Organisasi Yahudi di Inggris menyatakan, argumen yang menyamakan antara khitan anak laki-laki dan perempuan tak bisa diterima.

Mereka mengatakan, berbagai kajian menunjukkan tidak ada efek negatif jangka panjang bagi anak laki-laki yang disunat.

Saat ini, semua negara di Eropa membolehkan sunat bagi anak laki-laki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com