Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/02/2018, 08:15 WIB


REYKJAVIK, KOMPAS.com — Parlemen Islandia sedang membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang pelarangan sunat bagi anak laki-laki.

Dilansir dari BBC, Selasa (20/2/2018), isi RUU ini menyebutkan, siapa pun yang memotong sebagian atau seluruh dari alat vital anak laki-laki bukan berdasarkan pertimbangan medis bisa dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.

Para penyusun RUU beralasan, sunat bagi anak laki-laki merupakan pelanggaran terhadap hak anak.

Salah satu anggota parlemen Islandia yang mengajukan RUU ini, Silja Dogg Gunnarsdottir dari Partai Progresif, mengatakan, pelarangan sunat bukan tentang kebebasan beragama atau berkeyakinan.

"Setiap orang punya hak beragama, tetapi hak anak berada di atas hak beragama," katanya.

Baca juga: Sunat, Cegah Infeksi Penyakit dan Mengembalikan Kesuburan

Kelompok keagamaan dan tokoh lintas agama mengecam keras RUU tersebut.

Imam Ahmad Seddeeq, pengurus Pusat Kebudayaan Islam Islandia, tidak sependapat dengan pandangan Gunnarsdottir. Dia mengatakan, sunat merupakan bagian dari keyakinan umat Islam.

"Saya yakin RUU bertentangan dengan kebebasan beragama," kata Seddeeq.

Komunitas Yahudi di Islandia sudah mengeluarkan pernyataan untuk mengecam rencana sejumlah anggota parlemen itu.

Surat terbuka yang mereka edarkan menyebutkan rencana pelarangan sunat sama saja dengan menyerang ajaran Yahudi.

Baca juga: Praktik Sunat Perempuan Masih Terjadi di Singapura, Mengapa?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke