Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/02/2018, 16:32 WIB

TEL AVIV, KOMPAS.com - Ratusan warga Palestina yang ditahan otoritas Israel tanpa dakwaan menyerukan aksi boikot persidangan.

Seperti diwartakan Al Jazeera Kamis (15/2/2018), sebanyak 450 orang Palestina yang mendekam dari kamp detensi menandatangani petisi tersebut.

Dalam pernyataan resmi, ke-450 tahanan itu berkata keputusan diambil secara kolektif tanpa menyebutkan siapa yang pertama menginisiasi boikot.

"Perlawanan akan kebijakan penahanan administratif menjadi inti tindakan ini. Kami menaruh harapan kepada Palestina yang tidak akan meninggalkan kami," ujar tahanan tersebut.

Para tahanan itu juga mendesak Otoritas Palestina (PA) untuk membawa masalah mereka ke Pengadilan Kriminal Internasional secepatnya.

Baca juga : 54 Warga Palestina Meninggal karena Tak Dapat Visa Berobat ke Israel

Al Jazeera melansir, detensi administratif proses legal yang dilakukan Israel dengan menahan orang Palestina yang berada di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Mereka ditahan tanpa diberi tahu kesalahan mereka, atau berapa lama penahanan itu bakal dilakukan.

Biasanya, otoritas keamanan Israel mendasarkan tindakan mereka pada sebuah dokumen yang disebut dengan "bukti rahasia".

Banyak kalangan meyakini, penahanan tanpa dakwaan itu menyasar warga Palestina yang melakukan unjuk rasa.

Sahar Francis, Direktur Addameer, kelompok pembela hak tahanan berkata, terdapat tiga tahapan yang bakal dilakukan para tahanan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Al Jazeera
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com