Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar Jadi Pria, Wanita Ini Nikahi 2 Wanita Lain demi Maskawin

Kompas.com - 15/02/2018, 15:45 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

DEHRADUN, KOMPAS.com — Seorang perempuan di Distrik Nainital, India, ditangkap petugas Kepolisian Haldwani, Rabu (14/2/2018).

Dilaporkan Hindustan Times, Kamis (15/2/2018), wanita itu bernama Sweety Sen asal Bijinore, Negara Bagian Uttar Pradesh.

Kepala Polisi Haldwani, Janmejay Khanduri berkata, Sen ditangkap karena menyamar sebagai seorang pria demi mendapat maskawin.

Khanduri memaparkan, awalnya Sen membuat akun di Facebook menggunakan nama Krishna Sen pada 2013.

Baca juga: Demi Bayar Maskawin, Pria di India Curi Ginjal Istrinya

Karena perawakannya yang seperti laki-laki, Sen langsung mendapat tanggapan dan berhasil memikat beberapa di antara gadis di dunia maya itu.

Kemudian di 2014, dia datang ke Kathgodam untuk melakukan kopi darat dengan perempuan yang dikenalnya di Facebook.

Kepada perempuan tersebut, Sen mengaku anak seorang pengusaha. Singkat kata, mereka menikah.

Namun, setelah menikah, Sen mulai menyiksa istrinya. Dia meminta maskawin 850.000 rupee India, sekitar Rp 180,1 juta, untuk mengembangkan usahanya.

Kemudian, Sen menikah lagi di April 2016 dengan seorang perempuan asal Kaladhungi. Kebetulan, istri kedua Sen datang sebagai tamu di pernikahan pertama.

Perempuan ini mencurigai sesuatu pada diri Sen dan kemudian langsung tahu bahwa dia perempuan," kata Khanduri.

Aksi Sen terbongkar setelah istri pertamanya melaporkan tindak kekerasan yang dia terima karena Sen meminta uang sebagai maskawin.

Kepada polisi, Sen mengaku sejak kecil dia tomboi. Untuk lebih memperkuat citranya sebagai pria, Sen memotong rambut, merokok, dan mengendarai motor.

Selepas menikah, kata Khanduri, Sen tidak memperbolehkan dua istrinya untuk menyentuh tubuhnya.

"Untuk berhubungan badan, dia menggunakan alat bantu," beber Khanduri dalam pernyataannya.

Baca juga: Hakim Wanita ISIS Minta Kepala Terpenggal sebagai Maskawin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com