Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Korupsi, PM Israel Bantah dan Tidak Akan Mundur

Kompas.com - 14/02/2018, 07:59 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP


TEL AVIV, KOMPAS.com - Kepolisian Israel merekomendasikan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk diselidiki terkait tuduhan korupsi.

Namun, Netanyahu yang telah menjabat perdana menteri Israel selama hampir 12 tahun, mengatakan rekomendasi terhadap penyelidikannya telah dibatalkan.

Dia mengaku tidak bersalah dan menegaskan tidak berniat untuk mengundurkan diri.

"Selama bertahun-tahun, sata telah menjadi subyek 15 penyelidikan," katanya dalam pidato di televisi, seperti dilansir dari AFP, Selasa (13/2/2018).

"Beberapa di antaranya telah berakhir seperti rekomendasi penyelidikan kepolisian seperti yang terjadi pada malam ini," ucapnya.

Baca juga : PM Israel Tolak Deklarasi OKI Soal Yerusalem Timur

"Tapi semua upaya itu tidak menghasilkan apa-apa, dan kali ini juga berakhir demikian," tambahnya.

Keputusan tentang tuntutan resmi terhadap Netanyahu berada di jaksa agung, yang diperkirakan akan memakan waktu berminggu-minggu, bahkan hingga beberapa bulan.

Seorang perdana menteri di Israel yang menghadapi rekomendasi penyelidikan oleh polisi atau yang telah dikenai sanksi formal tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri.

Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan mengenai rekomendasi penyelidikan terhadap Netanyahu yang dituduh melakukan penyuapan, kecurangan, dan pelanggaran kepercayaan publik.

Baca juga : Pesan Makanan hingga Rp 1,3 M, Istri PM Israel Dituduh Korupsi

Pihak berwenang mencurigai Netanyahu dan keluarganya telah menerima hadiah mahal dari produser Hollywood, Arnon Milchan, dan miliarder asal Australia, James Packer.

Hadiah tersebut diduga termasuk cerutu mahal, perhiasan dan sampanye.

Nilai total hadiah yang diterima antara 2007 hingga 2016 diprediksi mencapai 283.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 3,8 miliar.

Netanyahu juga telah diperiksa terkait tuduhan adanya kesepakatan rahasia untuk peliputan berita dengan surat kabar Yediot Aharonot.

"Rekomendasi tersebut tidak memiliki nilai legal di negara demokratis," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com