Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/02/2018, 07:59 WIB


TEL AVIV, KOMPAS.com - Kepolisian Israel merekomendasikan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk diselidiki terkait tuduhan korupsi.

Namun, Netanyahu yang telah menjabat perdana menteri Israel selama hampir 12 tahun, mengatakan rekomendasi terhadap penyelidikannya telah dibatalkan.

Dia mengaku tidak bersalah dan menegaskan tidak berniat untuk mengundurkan diri.

"Selama bertahun-tahun, sata telah menjadi subyek 15 penyelidikan," katanya dalam pidato di televisi, seperti dilansir dari AFP, Selasa (13/2/2018).

"Beberapa di antaranya telah berakhir seperti rekomendasi penyelidikan kepolisian seperti yang terjadi pada malam ini," ucapnya.

Baca juga : PM Israel Tolak Deklarasi OKI Soal Yerusalem Timur

"Tapi semua upaya itu tidak menghasilkan apa-apa, dan kali ini juga berakhir demikian," tambahnya.

Keputusan tentang tuntutan resmi terhadap Netanyahu berada di jaksa agung, yang diperkirakan akan memakan waktu berminggu-minggu, bahkan hingga beberapa bulan.

Seorang perdana menteri di Israel yang menghadapi rekomendasi penyelidikan oleh polisi atau yang telah dikenai sanksi formal tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri.

Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan mengenai rekomendasi penyelidikan terhadap Netanyahu yang dituduh melakukan penyuapan, kecurangan, dan pelanggaran kepercayaan publik.

Baca juga : Pesan Makanan hingga Rp 1,3 M, Istri PM Israel Dituduh Korupsi

Pihak berwenang mencurigai Netanyahu dan keluarganya telah menerima hadiah mahal dari produser Hollywood, Arnon Milchan, dan miliarder asal Australia, James Packer.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com