GAZA, KOMPAS.com - Lebih dari 50 warga Palestina dilaporkan meninggal dunia pada 2017, saat menunggu izin visa Israel untuk melakukan perawatan medis. Tak lebih dari setengah aplikasi yang diajukan mendapat izin visa tersebut.
Data tersebut disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa (13/2/2018). Laporan mereka menyebut ada 54 warga Palestina yang akhirnya meninggal saat menanti izin visa dari Israel.
Menurut WHO, kondisi sistem birokrasi telah melemahkan hak pasien asal Palestina untuk mendapatkan perawatan kesehatan.
Terkait kondisi tersebut, pemerintah Israel beralasan, ketatnya pemeriksaan diperlukan sebagai langkah antisipasi atas keamanan bagi mereka yang berasal dari Jalur Gaza yang dikuasai Hamas.
Baca juga: Pusat Layanan Kesehatan dan Rumah Sakit di Gaza Segera Dibuka Kembali
Warga Gaza membutuhkan izin Israel untuk meninggalkan kawasan tersebut dan masuk ke Yerusalem ataupun Tepi Barat untuk mendapat pelayanan medis yang didanai Otoritas Palestina yang diakui internasional.
Perawatan medis berat seperti untuk pengobatan kanker tidak tersedia di Gaza, terutama karena kekurangan fasilitas dan pembatasan oleh Israel terhadap impor teknologi medis yang berpotensi dimanfaatkan Hamas untuk tujuan militer.
Lebih dari 25.000 aplikasi permohonan perjalanan medis yang diajukan kepada otoritas Israel di 2017, dan hanya 54 persen yang disetujui tepat waktu. Angka itu turun dari 62 persen di 2016.
"Penurunan yang terjadi sangat mengkhawatirkan dan telah berada pada tingkat terendah sejak WHO mulai memantau hal ini pada 2008," kata Direktur WHO di Palestina, Gerald Rockenschaub dilansir AFP.
WHO bersama badan hak asasi manusia Al Mezan, Amnesti Internasional, Badan Hak Asasi Manusia (HRW), Bantuan Medis untuk Palestina, dan Dokter Hak Asasi Manusia Israel, meminta agar pembatasan terhadap warga Palestina yang membutuhkan pengobatan di Israel dapat dipermudah.
Baca juga: Israel Kembali Memasok Listrik ke Jalur Gaza
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.