Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus TKI Tewas di Malaysia, Organisasi HAM Inginkan Perlindungan PRT

Kompas.com - 13/02/2018, 13:17 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Malaysia harus menerbitkan hukum yang bisa melindungi dan menyejahterakan para pekerja migran di sektor domestik, atau lazim disebut Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Hal itu dikatakan oleh organisasi perlindungan HAM yang berbasis di Kuala Lumpur, Tenaganita, Senin (12/2/2018).

Direktur Advokasi Tenaganita, Glorene Das berkaca dari kasus kematian seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Adelina Lisao, Sabtu (10/2/2018).

Das menyatakan, Hukum Tenaga Kerja yang dibuat pemerintah Malaysia tidak berfungsi maksimal untuk melindungi migran yang bekerja sebagai PRT.

Adapun undang-undang itu diberlakukan pada 2014 setelah banyak dilaporkan kasus kekerasan terhadap PRT sebelumnya.

Baca juga : Ada Luka Diduga Gigitan Binatang di Tubuh Jenazah TKI Adelina Lisao

"Berapa lama kita bakal membiarkan kejadian semacam ini?" kecam Das seperti dilansir oleh The Malay Mail Online.

Das melanjutkan, dalam Hukum Tenaga Kerja 2014, para pekerja seperti Adelina diklasifikan sebagai "pelayan domestik".

Akibatnya, secara tidak langsung bakal menciptakan konstruksi pemikiran "hubungan majikan-pelayan" di kalangan pemberi kerja.

"Kami harus secepatnya menyelidiki hingga ke akarnya mengapa mereka (pemberi kerja) bisa merasa melakukan hal normal ketika menyiksa pekerja mereka," kata Das.

Jika tidak, tambah Das, ribuan migran lain yang bekerja sebagai PRT baik dari Indonesia, Filipina, dan Myanmar, terancam mengalami hal serupa.

Baca juga : BNP2TKI Kawal Proses Hukum dan Pemulangan TKI yang Tewas Ditelantarkan di Malaysia

"Kematian satu pekerja domestik sudah terlalu banyak. Penyebaran kekerasan harus dihentikan,' tegas Das kembali.

Sebelumnya, sehari sebelum meninggal, Adelina tampak terlalu takut untuk merespons kehadiran tim penyelamat yang berupaya mengevakuasinya. Dia hanya melirik dan menggelengkan kepala.

Sementara anjing jenis Rottweiler berwarna hitam yang terikat tali dan berada di sampingnya terus menyalak kepada petugas.

Tetangga rumah tersebut mengklaim perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tidur dengan seekor anjing di beranda rumah selama sebulan terakhir, sebelum ditemukan pada Sabtu.

Menurut keterangan dokter, Adelina menderita memar di kepala dan wajahnya. Dia juga menderita kegagalan multi organ sekundar akiban anemia.

Artinya, organ tubuhnya gagal bekerja karena kekurangan darah di tubuhnya. Adelina meninggal di rumah sakit pada Minggu (11/2/2018).

Baca juga : Disiksa Majikan, TKI yang Tewas di Malaysia Tak Pernah Lapor ke KJRI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com