BUTTERWORTH, KOMPAS.com - Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Penang, Malaysia mengaku tidak menerima laporan tindakan penganiayaan dari tenaga kerja Indonesia yang tewas, Adelina Lisao, sebelum berita kematiannya menjadi perhatian kemarin.
Pelaksana fungsi konsuler KJRI Penang, Neni Kurniati mengatakan Adelina telah bekerja dengan majikannya di Bukit Mertajam sejak Desember 2014.
"Tidak ada keluhan dari Adelina tentang dia disiksa oleh majikannya," kata Kurniati saat ditemui pada Senin (12/2/2018), seperti dikutip dari Free Malaysia Today.
Dia menyatakan KJRI sedang berupaya menelusuri keluarga Adelina di Indonesia karena paspor terakhir perempuan tersebut mengindikasikan alamat yang berbeda.
Kurniati mengatakan Adelina berasal dari Nusa Tenggara Timur, bukan Medan seperti yang dilaporkan sebelumnya.
Baca juga : TKI Tewas Ditelantarkan di Malaysia, Menaker Sebut Majikannya Harus Bertanggung Jawab
"Kami pasti akan membawa jenazahnya kembali ke keluarganya di Indonesia," ucapnya.
Namun, pengembalian jenazah Adelina masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis.
"Kami masih menunggu kabar terbaru dari polisi dan rumah sakit," ujarnya.
Kurniati mengatakan Adelina memiliki paspor yang sah dan KJRI sedang memeriksa tentang perizinan resminya untuk bekerja di Malaysia.
Polisi juga telah menangkap tiga tersangka yang merupakan majikan Adelina. Masing-masing dari mereka adalah perempuan berusia 36 tahun, pria berusia 36 tahun, dan seorang ibu berusia 60 tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.