Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Video Menyiksa Balita untuk Memeras, Pria Ini Dipenjara 17 Tahun

Kompas.com - 12/02/2018, 23:54 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber Sky News

CAMBRIDGE, KOMPAS.com - Seorang pria dijatuhi hukuman penjara 17 tahun oleh pengadilan tinggi Cambridge pada Jumat (9/2/2018) atas tuduhan melakukan kekerasan yang menyebabkan luka fisik dan pemerasan.

Deividas Subacius secara sengaja memukul seorang gadis balita berusia 18 bulan dan merekamnya. Pria 29 tahun itu kemudian menggunakan rekaman tersebut untuk memeras kakek dan nenek korban.

Subacius mengirim rekaman ancaman itu disertai pesan teks yang berisi tuntutan uang sebesar 130 poundsterling (sekitar Rp 2,4 juta) dan mengancam akan terus menyiksa gadis tersebut jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Baca juga: 13 Anak Korban Penyiksaan California Makan Hanya Sehari Sekali

Namun alih-alih memberikan sejumlah uang yang diminta, pasangan kakek nenek tersebut melaporkan pemerasan tersebut kepada polisi.

Subacius kemudian ditahan beserta barang bukti ponsel yang memuat rekaman video pemerasan dan pesan ancaman yang dikirimkan. Pria itu telah mengakui perbuatannya pada Maret 2017 lalu.

Sementara gadis 18 bulan yang menjadi korban mengalami luka memar dan pembengkakan pada mata bagian kanan.

Detektif Polisi Clemie Yaxley dari Kepolisian Cambridgeshire mengatakan, kasus tersebut sebagai kasus penganiayaan kepada anak yang terburuk yang pernah ditanganinya.

"Ini adalah kasus penganiayaan terburuk yang pernah saya tangani. Seandainya bukan karena kakek neneknya yang bertindak dengan benar, hasilnya bisa menjadi berbeda."

"Saya senang mengatakan gadis balita yang menjadi korban kini telah dirawat dengan baik dan luka akibat penyiksaan itu sudah pulih," ujarnya dikutip dari Sky News.

Baca juga: Diancam, Reporter Penulis Kabar Penyiksaan Gay di Chechnya Bersembunyi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Sky News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com