Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Myanmar: Rohingya Harus Kembali atau Terima Konsekuensi

Kompas.com - 12/02/2018, 17:20 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Pemerintah Myanmar dilaporkan mengeluarkan perintah kepada pengungsi Rohingya untuk segera kembali ke Rakhine. Jika tidak, bakal ada konsekuensi yang harus mereka tanggung.

Pernyataan itu diumumkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Aung Soe, kepada sekitar 6.000 pengungsi di Tombru, Jumat (9/2/2018).

Adapun Tombru merupakan no man's land area, atau kawasan tak bertuan, yang berada di antara Myanmar dan Bangladesh.

Dilansir AFP Senin (12/2/2018), Soe memerintahkan agar pengungsi Rohingya yang menghuni area tersebut agar menerima penawaran pemerintah.

"Jika menolak, maka itu bukan pertanda baik bagi kalian yang menghuni area tak bertuan ini," ujar Soe melalui penerjemah dari balik pagar pembatas.

Baca juga : Reuters: Jurnalis Kami Ditahan karena Meliput Pembantaian Rohingya

Soe melanjutkan, meski disebut sebagai area tak bertuan, Myanmar diklaim masih mempunyai kewenangan yurisdiksi di sana.

Seorang polisi yang berjaga di Tombru, Mohammad Rashid, kepada AFP membenarkan adanya kunjungan Soe di sana.

"Dia terus-menerus memerintahkan Rohingya agar meninggalkan area tersebut, atau bersiap menghadapi masalah," kata Rashid.

Komandan Pasukan Perbatasan Bangladesh (BGB), Manzurul Hasan Khan berujar, setiap hari anggotanya mendengar militer Myanmar menggunakan pengeras suara untuk mengusir Rohingya.

Tidak hanya itu, mereka dilaporkan juga melakukan serangkaian aksi yang memicu kepanikan di sana.

"Mereka (militer Myanmar) sering menembakkan peluru hampa, dan menyulut kebakaran di salah satu desa," ujar pengungsi bernama Dil Mohammad.

Sebelumnya, sekitar 700.000 orang Rohingya harus meninggalkan Rakhine setelah Myanmar menggelar operasi militer pada 25 Agustus 2017.

Organisasi kemanusiaan Dokter Lintas Batas (MSF) membeberkan, 6,700 orang tewas dalam sebulan pertama kerusuhan.

Bangladesh dan Myanmar kemudian mencapai kesepakatan untuk memulangkan Rohingya pada 23 November 2017.

Namun, Rohingya tidak begitu saja menerima kesepakatan itu, dan mengajukan tiga hal kepada pemerintahan Aung San Suu Kyi.

Di antaranya, pengakuan kewarganegaraan, pengembalian tanah, dan menjamin keamanan mereka ketika kembali ke Myanmar.

Tetapi, pada 22 Januari lalu, Bangladesh mengumumkan penundaan terhadap proses pemulangan Rohingya yang disepakati bakal selesai hingga dua tahun ke depan.

Baca juga : Pemerintah Myanmar Diduga Membiarkan Warga Rohingya Kelaparan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com