NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Pemerintah Myanmar dilaporkan mengeluarkan perintah kepada pengungsi Rohingya untuk segera kembali ke Rakhine. Jika tidak, bakal ada konsekuensi yang harus mereka tanggung.
Pernyataan itu diumumkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Aung Soe, kepada sekitar 6.000 pengungsi di Tombru, Jumat (9/2/2018).
Adapun Tombru merupakan no man's land area, atau kawasan tak bertuan, yang berada di antara Myanmar dan Bangladesh.
Dilansir AFP Senin (12/2/2018), Soe memerintahkan agar pengungsi Rohingya yang menghuni area tersebut agar menerima penawaran pemerintah.
"Jika menolak, maka itu bukan pertanda baik bagi kalian yang menghuni area tak bertuan ini," ujar Soe melalui penerjemah dari balik pagar pembatas.
Baca juga : Reuters: Jurnalis Kami Ditahan karena Meliput Pembantaian Rohingya
Soe melanjutkan, meski disebut sebagai area tak bertuan, Myanmar diklaim masih mempunyai kewenangan yurisdiksi di sana.
Seorang polisi yang berjaga di Tombru, Mohammad Rashid, kepada AFP membenarkan adanya kunjungan Soe di sana.
"Dia terus-menerus memerintahkan Rohingya agar meninggalkan area tersebut, atau bersiap menghadapi masalah," kata Rashid.
Komandan Pasukan Perbatasan Bangladesh (BGB), Manzurul Hasan Khan berujar, setiap hari anggotanya mendengar militer Myanmar menggunakan pengeras suara untuk mengusir Rohingya.
Tidak hanya itu, mereka dilaporkan juga melakukan serangkaian aksi yang memicu kepanikan di sana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.