Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan India Laporkan Suami yang Baru Sehari Dinikahi ke Polisi

Kompas.com - 12/02/2018, 17:16 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Gulf News

NEW DELHI, KOMPAS.com - Seorang perempuan melaporkan suaminya ke polisi terkait kasus pembayaran mahar dan percobaan pembunuhan.

Uniknya, perempuan asal Bihar, India tersebut melaporkan sang suami hanya beberapa saat setelah mereka resmi menikah.

Pada Sabtu, (10/2/2018), Baibhav Anand, manajer sebuah perusahaan penerbangan swasta di New Delhi ditangkap polisi di kawasan Rajendra Nagar, Patna, ibu kota Bihar.

Sejumlah laporan menyebut, Anand dan istrinya berkenalan lewat media sosial Orkut pada 2012. Saat situs itu ditutup dua tahun kemudian benih cinta keduanya mulai bersemi.

Baca juga : Uang Mahar Rp 25 Juta Ludes Terbakar, Calon Pengantin Pusing Tujuh Keliling

Saat orangtua keduanya mengetahui hubungan asmara ini, mereka ikut membantu pernikahan Anand dan kekasihnya itu.

Dan, pada Jumat (9/2/2018), keduanya resmi menjadi suami istri lewat pesta pernikahan yang digelar di sebuah gedung setempat.

Sehari setelah mereka menikah, keduanya kemudian pergi ke kediaman keluarga Anand dengan mengendarai mobil.

Namun, mobil itu baru saja melaju sekitar 150 meter, sang pengantin perempuan melompat keluar sambil berteriak-teriak.

"Selamatkan saya, selamatkan saya," kata perempuan itu.

Adegan seorang pengantin yang masih mengenakan gaun pesta berlarian di jalanan sambil meminta tolong menarik perhatian warga.

Dia kemudian diantarkan ke kantor polisi setempat oleh keluarganya dan di sana dia melaporkan suami yang baru dinikahi tersebut.

Dalam laporannya, perempuan itu mengatakan, sang suami sebenarnya hanya mencari uang mahar dan berencana membunuhnya.

Baca juga : Nikah Massal, 30 Mempelai Wanita Diberi Mahar Pohon

"Kami sudah menangkap pengantin pria dan menahannya berdasarkan laporan pengantin perempua," kata perwira polisi setempat, Ajay Kumar.

Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut tetapi mengakui belum pernah menangani hal serupa di masa lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com