RIYADH, KOMPAS.com - Seorang ulama senior Arab Saudi menyampaikan, perempuan Saudi tidak harus mengenakan abaya atau jubah longgar untuk menutupi tubuh mereka di depan umum.
Sheikh Abdullah al-Mutlaq, anggota majelis ulama Arab Saudi, mengatakan perempuan harus berpakaian sopan, namun tidak berarti mereka wajib mengenakan abaya.
Perempuan Saudi saat ini diharuskan mengenakan pakaian yang diatur secara ketat oleh aturan hukum di negara itu.
"Lebih dari 90 persen perempuan saleh di negara Muslim tidak mengenakan kain abaya. Jadi, kita seharusnya tidak memaksa warga kita untuk mengenakannya," kata Sheikh Mutlaq, Jumat (9/2/2018).
Ini adalah pertama kalinya seorang ulama senior Arab Saudi membuat pernyataan semacam itu, yang mungkin dapat menjadi dasar hukum negara di masa depan.
Baca juga: Perempuan Saudi Kritik Ulama Terkait Model Abaya dan Merias Wajah
Di Arab Saudi, perempuan yang tidak mengenakan abaya di tempat umum di mana mereka dapat terlihat oleh pria yang tidak memiliki hubungan keluarga dapat dikenai sanksi oleh polisi agama.
Dilaporkan Reuters, pada 2016, seorang perempuan Arab Saudi ditahan karena meninggalkan abayanya di sebuah jalan utama di ibu kota Riyadh.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, perempuan Arab Saudi telah mulai mengenakan abaya yang lebih bercorak dan tidak melulu berwarna hitam.
Mereka juga mulai mengenakan abaya yang dipadu dengan rok panjang atau celana jins. Seperti yang terlihat di sejumlah wilayah negara tersebut.
Pernyataan Sheikh Mutlaq itu sejalan dengan upaya modernisasi masyarakat Saudi, yang menjadi bagian rencana reformasi sosial yang dipelopori Putra Mahkota Saudi Pangeran Mohammed bin Salman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.