Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Turki Tahan 48 Orang Diduga Rencanakan Aksi Teror

Kompas.com - 11/02/2018, 18:52 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

ANKARA, KOMPAS.com - Polisi anti-teror telah menahan 48 orang yang diduga tengah merencanakan aksi teror. Mereka diduga merupakan anggota kelompok teroris ISIS.

Dilaporkan media pemerintah, Sabtu (10/2/2018), penangkapan dilakukan di dua tempat. Sebanyak 31 orang ditangkap dalam penggerebekan di Istanbul. Para tersangka merupakan warga negara asing yang diyakini sedang merencanakan aksi teror.

Sementara 17 tersangka lainnya ditahan di Ankara atas tuduhan terkait dengan ISIS, juga diduga akan melakukan serangan. Demikian dilaporkan Anadolu tanpa merinci waktu dan di mana dilaksanakannya penggerebekan.

Baca juga: Turki Bebaskan Delapan Dokter dari Tuduhan Propaganda Teror

Serangkaian aksi teror telah terjadi di Turki pada tahun 2015 dan 2016, serta sekali terjadi pada 2017. Semua serangan teror diklaim dilakukan oleh kelompok teroris ISIS maupun militan Kurdi.

Dalam serangkaian aksi teror di Turki itu, tercatat korban tewas telah mencapai ratusan.

Serangan teror mematikan terakhir terjadi pada awal tahun 2017, tepat saat malam pergantian tahun di mana seorang pria bersenjata yang mengaku bagian dari ISIS menyerang sebuah klub elit di Istanbul dan menewaskan 39 orang.

Sejak saat itu, kepolisian Turki terus melakukan penggerebekan di seluruh penjuru negeri dan menggagalkan rencana teror ISIS.

Sebelumnya pada Rabu (7/2/2018), polisi anti-teror juga telah menangkap enam orang berkewarganegaraan Irak yang dicurigai sebagai anggota ISIS dalam penggerebekan yang dilakukan di provinsi Samsun.

Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul, pada Sabtu (10/2/2018) mengatakan, Turki telah kembali menahan maupun menghukum 1.354 tersangka ISIS.

Baca juga: Turki Diduga Rekrut Mantan Anggota ISIS untuk Perang di Suriah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com