KOMPAS.com - Tanggal 11 Februari 1990 menjadi hari yang dikenang warga kulit hitam Afrika Selatan saat pemimpin anti-apartheid Nelson Mandela dibebaskan setelah 27 tahun mendekam di penjara.
Pada 1944, Nelson Mandela yang berprofesi sebagai pengacara bergabung dengan Kongres Nasional Afrika (ANC), organisasi politik kulit hitam tertua di Afrika Selatan.
Di ANC, Mandela menjadi ketua sayap pemuda ANC cabang kota Johannesburg. Karier politik Mandela terus melesat dan menjadi wakil presiden ANC pada 1952.
Saat itulah, Mandela menyarankan perlawanan tanpa kekerasan terhadap sistem apartheid yang memisahkan antara warga kulit putih dan kulit hitam.
Baca juga : Hari Ini dalam Sejarah: Nelson Mandela Resmi Menjadi Presiden Afsel
Namun, setelah pembantaian peserta unjuk rasa damai di Sharpeville pada 1960, Mandela membantu mendirikan sayap paramiliter ANC untuk melakukan perang gerilya menentang pemerintah Afrika Selatan.
Alhasil, pada 1961 Mandela ditangkap dan didakwa melakukan pengkhianatan terhadap negara. Dia sempat dibebaskan dari tuduhan itu tetapi ditangkap kembali pada 1962 karena meninggalkan Afsel secara ilegal.
Setelah diadili Mandel dijatuhi hukuman penjara di Pulau Robben. Di saat menjalani hukuman, dia kembali diadili pada 1964 dengan dakwaan melakukan sabotase.
Pada Juni 1964, Mandela dan beberapa pemimpin ANC dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Mandela menjalani 18 tahun pertama hukumannya di Pulau Robben yang brutal. Dia dikurung dalam sel sempit tanpa tempat tidur atau air bersih. Mandela juga diharuskan bekerja memecahkan batu selama enam jam setiap hari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.