"Kami bakal menindak dengan keras sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri kami," kata Htay.
Htay melanjutkan, dia membela operasi militer di Rakhine. Sebab, militer hanya melakukan penumpasan teroris.
"Jika aksi teror ini terjadi di London, New York, atau Washington, apa yang media katakan?" tanya Htay.
Sebelumnya, Lone dan Oo ditangkap oleh kepolisian Myanmar pada 12 Desember 2017.
Mereka ditahan karena dituding telah melanggar hukum kerahasiaan nasional, serta menyimpan dokumen penting.
Mereka bakal menjalani sidang pada Rabu (14/2/2018), dan terancam mendekam di penjara selama 14 tahun.
Sebulan setelah penangkapan keduanya, militer Myanmar mengeluarkan pernyataan bahwa mereka telah melakukan eksekusi terhadap 10 orang teroris di Desa Inn Dinn.
Baca juga : Pemerintah Myanmar Diduga Membiarkan Warga Rohingya Kelaparan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.