Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Vaksin Demam Berdarah Tolak Bayar Ganti Rugi pada Filipina

Kompas.com - 06/02/2018, 08:08 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

MANILA, KOMPAS.com - Perusahaan farmasi yang memproduksi vaksin demam berdarah menolak tuntutan pemerintah Filipina untuk mengembalikan secara penuh total dana yang telah bayarkan kepada perusahaan tersebut.

Perusahaan Sanofi yang bermarkas di Perancis, pada Senin (5/2/2018), menyampaikan hanya setuju mengembalikan dana untuk sejumlah vaksin Dengvaxia yang belum digunakan setelah dilarang penggunaan dan peredarannya oleh pemerintah Filipina.

Pemerintah Filipina awalnya menuntut Sanofi untuk mengembalikan penuh dana yang telah dibayarkan yakni sebesar 3,2 miliar peso (sekitar Rp 839 miliar).

Baca juga: Dampak Vaksin Demam Berdarah, Orangtua di Filipina Tolak Anaknya Diimunisasi

Jumlah tersebut untuk total 830.000 vaksin Dengvaxia yang diberikan kepada anak-anak Filipina melalui program imunisasi massal yang telah digelar pada 2016 dan 2017 lalu.

Namun kemudian program imunisasi dihentikan pada tahun lalu karena adanya dugaan vaksin demam berdarah itu memiliki efek samping dan terkait dengan kematian sejumlah anak yang telah mendapat suntikan vaksin pada 2016.

Bulan lalu, Sanofi sempat setuju untuk mengganti separuh dana dari total yang diinginkan pemerintah Filipina untuk vaksin yang tersisa. Namun kini, mereka menyampaikan tidak akan mengganti untuk vaksin yang sudah digunakan.

"Jika kami setuju mengembalikan dana untuk dosis vaksin Dengvaxia yang telah digunakan, maka hal itu akan mengindikasikan jika vaksin tidak bekerja. Padahal bukan itu penyebabnya," tulis pernyataan Sanofi.

Pengembalian dana ditawarkan hanya untuk vaksin yang belum digunakan semata-mata hanya untuk menunjukkan sikap kooperatif perusahaan dengan pemerintah Filipina.

Sanofi juga telah menolak permintaan departemen kesehatan yang menuntut ganti rugi untuk biaya rawat inap dan perawatan anak-anak yang telah divaksinasi namun mengalami gejala demam berdarah yang cukup parah.

"Jika ada bukti ilmiah yang kredibel terkait dengan vaksinasi, kami akan memikul tanggung jawab," kata Sanofi dalam pernyataannya.

Kantor Kejaksaan Umum Filipina mengatakan akan membantu warga mengajukan tuntutan ganti rugi untuk kematian seorang anak perempuan usia 10 tahun yang meninggal tahun lalu diduga lantaran vaksin Dengvaxia.

Baca juga: Filipina Tuntut Rp 800 Miliar dari Produsen Vaksin Demam Berdarah

Tuntutan akan dilayangkan kepada Sanofi selaku produsen, pihak distributor, serta pejabat yang turut bertanggung jawab atas kematian anak tersebut.

Kantor Kejaksaan Umum mengatakan juga telah menerima perintah dari Kementerian Kehakiman pada untuk memberikan bantuan hukum gratis dalam kasus perdata, pidana dan administratif kepada semua kemungkinan korban terkait Dengvaxia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com