Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Kembar Tiga di Palestina Jadi Simbol Protes pada Trump

Kompas.com - 03/02/2018, 19:40 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP,Arab News

GAZA, KOMPAS.com - Bayi kembar tiga yang lahir di Palestina pada bulan Desember 2017, dua pekan setelah pengakuan Presiden AS Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Pasangan suami istri, Nidal dan Islam Al-Saiqli dari desa Khan Yunis di Jalur Gaza lantas memutuskan memberi nama anak mereka sebagai bentuk protes terhadap keputusan Trump tersebut.

Masing-masing bayi tersebut, dua anak laki-laki diberi nama Quds (sebutan warga Palestina untuk kota Yerusalem) dan Capital. Sedangkan seorang lagi anak perempuan diberi nama Palestina.

Baca juga: Terpisah oleh Tembok Israel, Keluarga Palestina Ini Dirikan Republik

Ketiganya lahir pada 21 Desember 2017 lalu. Pasangan Nidal dan Islam juga telah memiliki seorang anak perempuan yang mereka beri nama Dalal.

"Kami bersyukur anak kami lahir kembar tiga sehingga kami bisa menamakan mereka dengan respon terhadap keputusan Trump," kata sang ibu, Islam.

"Keputusan Trump tidaklah bernilai. Yerusalem selamanya adalah ibu kota kami," sang ayah, Nidal menambahkan.

Presiden Donald Trump, mengumumkan keputusannya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 6 Desember 2017 lalu.

Trump juga mengatakan akan memindahkan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem, yang langsung menuai kecaman dari seluruh dunia. Aksi protes dengan turun ke jalan terjadi di Tepi Barat dan Gaza, juga di berbagai kota besar dunia.

Keputusan sepihak yang dilakukan Trump, bertentangan dengan kebijakan internasional yang telah berlangsung selama puluhan tahun bahwa masalah Yerusalem hanya dapat diselesaikan melalui perundingan oleh kedua negara, yakni Israel dan Palestina.

Majelis Umum PBB telah menggelar sidang darurat dengan agenda pemungutan suara untuk rancangan resolusi terkait status Yerusalem pada 21 Desember 2017.

Baca juga: Pasukan Israel Dilaporkan Bunuh Tiga Anak Palestina

Sidang tersebut menghasilkan 128 negara memberikan suaranya untuk mendukung rancangan resolusi yang menentang pengakuan AS terhadap Yerusalem.

Sementara hanya sembilan negara, termasuk AS dan Israel yang memilih menentang, 35 negara abstain dan 21 negara yang tidak hadir dalam sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP,Arab News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com